TIM dari Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam menyisir keberadaan tiga merek sarden makarel kaleng yang terdeteksi mengandung cacing atau parasit Anisakis sp.
Merek sarden yang diincar yaitu Farmerjack, IO, dan Hoki.
Razia dilakukan ke berbagai lokasi. Mulai dari gudang importir atau distributor, sampai ke toko-toko. Hasilnya, ratusan kaleng diamankan dan ditarik dari pasar.
Dasar penarikan produk makanan kaleng asal Tiongkok ini adalah surat edaran BPOM tertanggal 21 Maret 2018. Pada surat ini disebutkan bahwa berdasarkan hasil pengujian sampel tiga merek tersebut ditemukan parasit.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Zarefriadi mengatakan tim sudah turun sejak dua hari, Rabu dan Kamis (21-22/3) kemarin. Pada hari pertama tim Disperindag mendatangi tiga supermarket.
“Hari ini kami turun lagi ke beberapa lokasi supermarket,” kata Zarefriadi, Kamis kemarin.
Sesuai surat edaran BPOM, sarden yang sudah ditarik akan segera dihancurkan.
Sedangkan terkait izin usaha, menurutnya, tidak menjadi kewenangan Disperindag.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam selaku pihak yang berwenang dalam perizinan pun ikut turun ke lapangan. Targetnya lebih kepada memeriksa kelengkapan izin usaha distributor.
“Kami akan cek izin-izinnya. Selain itu juga kalau ditemukan ada yang kadaluwarsa, akan jadi catatan. Nanti kita juga akan koordinasi dengan BPOM,” kata Kepala DPMPTSP Batam, Gustian Riau.
(*)