KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mencatat 2.249 tempat pemungutan suara (TPS) tidak bisa melaksanakan pemungutan suara serentak pada Pemilu 17 April.
Semua TPS ini akan melaksanakan pemungutan suara susulan.
Hal itu terungkap saat jumpa pers pengumuman hasil pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
“Jumlah totalnya adalah 2.249 dari total keseluruhan jumlah TPS yang dibentuk oleh KPU 810.193 itu. Kalau dipersentase kurang lebih hanya 0,28 persen,” ungkap Ketua KPU Arief Budiman.
Arief menegaskan, TPS yang urung melakukan pemungutan suara itu terkenala keterlambatan logistik. Selain itu, ada faktor bencana alam.
“Pertama, sebagian besar itu didominasi karena ada keterlambatan distribusi logistik. Kedua, ada yang karena bencana alam.
“Misalnya di Jambi itu ada sebab karena banjir,” sebut Arief. Jumlah tersebut, kata Arief, merupakan hasil laporan sementara, jadi datanya bisa dikoreksi dan berkembang.
“Perlu saya tegaskan laporan tadi sampai dengan (Rabu) pukul 23.00 WIB, ya jadi laporan ini bisa saja terus berkembang. Bisa saja dikoreksi ya apakah mungkin ada laporan yang kurang tepat. Nanti kalau ada koreksi kita sampaikan lagi,” jelasnya.
Di TPS yang belum melaksanakan pemungutan suara itu, sebut Arief, akan dilakukan pemungutan suara susulan. Dia meminta KPU sesuai tingkatan untuk terus berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
“Pertama untuk pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan, atau pemungutan suara lanjutan, kami tegaskan kepada KPU provinsi kabupaten/kota agar selalu berkoordinasi dengan pengawas pemilu,” imbaunya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edwar Siregar menyebutkan, pemilu susulan mungkin akan melibatkan sekitar seribu TPS di sejumlah titik. Paling banyak di Provinsi Papua.
“Total TPS yang berpotensi pemungutan suara susulan 1.395 TPS,” sebut Fritz di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (17/4).
Berikut jumlah TPS yang urung melakukan pencoblosan pemilu 17 April 2019:
- Kota Jayapura 702
- Kabupaten Jayapura 1
- Kabupaten Keerom 6
- Kabupaten Waropen 11
- Kabupaten Intan Jaya 288
- Kabupaten Tolikara 24
- Kabupaten Pegunungan Bintang 1
- Kabupaten Yahukimo 155
- Jayawijaya 3
- Kabupaten Banyuasin 445
- Kabupaten Nias Selatan 113
- Jambi 24
- Kutai Barat 20
- Banggai 391
- Kabupaten Bintan 2
- Berau 11
- Kabupaten Mahakam Ulu 4
- Kutai Kartanegara 8.