PETUGAS Polisi di Iran menangkap dan mengadili sejumlah model di negara tersebut. Penyebabnya, para model mengunggah foto selfie ke akun instagram mereka.
Hal ini dianggap melanggar aturan negara soal media sosial.
Seperti dikutip dari Associated Press (AP), Kamis (8/12), ada 170 orang yang berprofesi sebagai make up artist dan model yang ditahan oleh kepolisian Iran. Penangkapan sendiri sudah berlangsung sejak Maret 2016 lalu.
Model-model dan make up artist tersebut dianggap telah “membahayakan keamanan moral dan tatanan publik” oleh pemerintah Iran.
Foto-foto selfie mereka yang diunggah di Instagram dinilai tidak Islami karena tidak berpakaian sesuai syariah Islam.
Pemerintah Iran memang tengah melancarkan program “Spider II” yang memburu warga negara Iran yang berperilaku tidak Islami di internet. Televisi resmi milik pemerintah Iran menyebut operasi itu utamanya menyasar pengguna Instagram.
Jaksa penuntut Iran Esmail Sadeghi Nyarki di laman AP mengatakan pemerintah telah menutup tujuh agensi model yang di situsnya memajang foto-foto yang dianggap tidak Islami tadi.
Rata-rata dari mereka ditahan di penjara selama lima hingga enam bulan. Mereka juga dilarang bepergian ke luar negeri selama dua tahun setelah bebas dari penjara. ***