ANGGOTA Komite II DPD RI Dapil Provinsi Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaya kembali meminta agar Pemerintah Pusat untuk kembali melakukan koreksi atas wacana perubahan status kekhususan Batam.
Haripinto menganggap adaya keputusan Pemerintah Pusat, untuk merubah status Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hanya akan menambah beban dan kembali membuat perekonomian Batam menjadi mengalami kemunduran.
“Dulu sudah pernah dicoba dengan sistem enclave, tapi apa yang terjadi. Tidak jalan dan hanya membuat ekonomi Batam semakin buruk dan akhirnya dirubah kembali jadi FTZ,” ujarnya disela – sela buka bersama Anggota DPRD Batam Lik Khai, Minggu (04/06/2018).
Menurutnya, adanya riuh mengenai perubahan status Batam sendiri harus segera ditangani oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution.
Ia menganggap adanya permasalahan baru yang terjadi saat ini merupakan tanggung jawabnya sebagai salah satu bagian dari Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.
“Dia harus bertanggung jawab, gak bisa kayak gini dong. Dia yang pertama sekali punya ide untuk membentuk KEK, tapi usulannya itu sama sekali tidak dilandasi latar belakang yang kuat. Hanya menjanjikan bahwa KEK akan mendapatkan beberapa insentif tambahan,” tegasnya.
Haripinto juga mengakui, bahwa saat ini iklim investasi di Batam perlahan – lahan sudah mulai menunjukkan perubahan dengan masuknya investasi atas kebijakan pemangkasan regulasi.
Tetapi hal ini harus dibarengi dengan, kebijakan dari Pemerintah Pusat dimana ia sendiri menyatakan bahwa kekhususan FTZ saat ini sangat dibutuhkan oleh Kepukauan Riau pada umumnya.
“Batam dari tahun 70-an sudah didesain dari awal untuk industri, jasa, pedagangan, dan ahli kapal dan sudah dibentuk untuk status FTZ. Batam pernah punya kejayaan dengan status itu, apakah dengab KEK kejayaan itu akan kembali? Saya rasa tidak,” paparnya.
Menurutnya, untuk saat ini dengan adanya Undang – Undang FTZ yang sudah ada. Harpinto mendesak agar Presiden RI agar tidak merubah, namun menambahkan beberapa insentif ke FTZ Batam.
“Jadi jangan dirubah, hal ini sudah pernah saya sampaikan dalam pandangan saya waktu sidang beberapa waktu lalu. Harusnya insentif yang ada di KEK itu yang ditambahkan ke FTZ nya Batam,” ucapnya.
(*/GoWest.ID)