TIM Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TI RBN) akan mengadopsi e-Government di Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya untuk diterapkan secara nasional. hAL ini dilakukan setelah tim penasihat presiden mendengar pemaparan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota, beberpa waktu lalu.
Ketua TI RBN, Eko Prasojo dikutip Radar Surabaya mengatakan, kunjungannya ke beberapa daerah ini dilakukan untuk menjaring model pelayanan publik dan selanjutkan akan dilaporkan ke presiden.
“Acara ini lebih pada mendengarkan, kami bukan menilai. Bagaimana inovasi pelayanan dan mendengar masukan. Kemudian hasilnya akan kami rekomendasikan ke presiden dan akan dibahas di sidang kabinet,” ujar Eko di laman tersebut.
Menurutnya, banyak yang didapat dari pertemuan tersebut. Seperti penggunaan sistem informasi dan teknologi di birokrasi adalah pengungkit terbesar dalam perubahan. Karena hampir seluruh pelayanan bisa tersentuh. Sistem inilah nanti yang akan dibawa ke presiden untuk dilaporkan. Sehingga selanjutnya bisa dipelajari dan diterapkan oleh kepala daerah yang lain. Tentunya terlebih dahulu akan dibuatkan payung hukumnya terlebih dahulu. Bisa melalui peraturan presiden yang akan mendorong pemanfaatan teknologi bisa direplikasikan di daerah lain.
“Yang menarik yakni pernyataan dari Pak Totok (ketua DPD REI Jatim, Red). Dia memaparkan belum seragamnya izin mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah. Dalam artian, variasi perizinan masih beragam antar daerah,” paparnya saat ditemui seusai pertemuan.
Totok Lusida yang sengaja diundang untuk menyampaikan, bahwa masih ada masalah perizinan. Belum ada terobosan yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk perizinan tersebut. “Saya sarankan dibentuk tim kelompok kerja, supaya tidak tuduh menuduh dalam perizinan. Agar tidak ada lagi ungkapan perusahaan besar bisa dipercepat. Kalau bisa perizinan pengembang ini tidak perlu ke nasional, tapi cukup di daerah saja,” kata Totok.
Sementara, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memaparkan, sejak Pemkot Surabaya memanfaatkan sistem informatika, penghematan bisa dilakukan. Dia menyebutkan, tahun 2012 saat pertama kali menerapkan e-Government, Pemkot Surabaya bisa melakukan penghematan Rp 13 milliar dan dilanjutkan pada 2016 sebesar Rp 9,6 milliar. “Termasuk juga dalam indeks properti terus meningkat,” kata Risma.
Orang nomor satu di Surabaya ini melanjutkan, saat ini sistem pelayanan publik di Surabaya sudah diterapkan sistem online. Di antaranya, laporan harga, laporan jalan rusak, penerangan mati, dan usulan masyarakat. “Antre di rumah sakit sekarang bisa online. Tak perlu datang ke rumah sakit untuk mengambil nomor antrean,” ungkap Risma.
Tidak hanya itu, penggunaan mobile application bisa untuk mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP). Mulai dari pendaftaran hingga hasilnya bisa langsung kirim via handphone. “Nanti hasilnya bisa langsung dicetak,” tuturnya. ***