SEJAK resmi disosialisasikan dan kemudian diberlakukan, tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang diberlakukan Badan Pengusahaan Batam seperti bola panas yang memancing reaksi banyak pihak. Ujungnya, selasa (15/11) sore, Ketua Dewan Kawasan (DK) Menko Perekonomian Darmin Nasution akhirnya menunda kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 148 yang mengatur ketentuan tarif UWTO.
Sebelumnya, Menko Preekonomian yang juga Ketua Dewan Kawasan (DK) menggelar rapat tertutup bersama anggota DK Batam dan sejumlah pengusaha di Swiss Bell Hotel, Batam.
“Setelah mendengar masukan, penolakan tentang UWTO dalam rapat tadi, masalah UWTO ini akan kita selesaikan secepatnya,” ujar Menko Darmin Nasution usai rapat di Swiss-Bell Hotel, Selasa (15/11/2016) siang.
Menurut Darmin, keputusan tentang Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) ini akan dibahas ulang. Intinya, sebelum ada kebijakan baru, kebijakan baru tentang tarif UWTO ditunda dulu.
Kunjungan menko Perekonomian yang juga Ketua Dewan Kawasan (DK) Batam berlangsung dalam pengamanan ketat. Sejak beberapa waktu lalu, kota Batam memang terus menerus diwarnai aksi demo penolakan terhadap penerapan tarif baru UWTO.
Sejak sehari sebelumnya, penambahan jumlah pasukan pengamanan polisi sudah dilakukan di Batam. Penambahan petugas didatangkan dari Riau. Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain seperti dilansir dari laman batampos.co.id mengatakan permintaan pengiriman 2 Kompi pasukan tersebut diminta langsung oleh Mabes Polri.
Kapolda Riau Brigjend polisi Zulkarnaen mengatakan, permintaan 2 Kompi pasukan tersebut sebetulnya tidak diketahui persis untuk apa. Ia hanya menjelaskan bahwa pasukan yang dikirim digunakan menghadapi unjuk rasa di Otorita Batam (Demo terkait penolakan tarif baru UWTO, red). ***