PROGRAM pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dibangun selama periode pertama pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo ini, dinilai belum mampu mendongkrak nilai investasi yang signifikan.
Dari 13 KEK yang sudah dibangun selama lima tahun, baru sedikit lahan KEK yang sudah terdapat bangunan fisik.
Sementara itu komitmen investasi di seluruh KEK yang tersebar di Indonesia hingga Oktober 2019 hanya mencapai Rp85,3 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 8.686 orang.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, jumlah investasi itu belum sesuai dengan ekspektasi.
Padahal nilai komitmen investasinya sudah cukup tinggi. Hal ini karena pembebasan lahan dari KEK yang hingga saat ini masih terkendala.
Total komitmen investasi itu untuk 13 KEK yang sudah diresmikan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP). KEK tersebut terdiri dari 5 KEK pariwisata dan 8 KEK industri.
“Ini dia yang kita mau kejar, ini sudah ada KEK-nya kita mau maksimalkan, karena lahan-lahan yang di KEK ini baru sedikit yang terbangun,” kata Wahyu dikutip dari laman Suara, Kamis (10/10/2019).
Wahyu lantas memperlihatkan daftar progres pembangunan lahan di 13 KEK tersebut, yang memang kalau dilihat pemanfaatan pembangunan lahannya masih sangat kecil. Adapun ke-13 KEK tersebut adalah:
- KEK Tanjung Lesung dengan luas wilayah mencapai 1.500 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 11,4 persen.
- KEK Sei Mankei dengan luas wilayah mencapai 2.002 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 10,6 persen.
- KEK Palu dengan luas wilayah mencapai 1.500 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 23,3 persen.
- KEK Bitung dengan luas wilayah mencapai 534 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 2,3 persen.
- KEK Morotai dengan luas wilayah mencapai 1.101,76 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 1,4 persen.
- KEK Tanjung Api-Api masih dalam proses pengajuan perubahan lokasi.
- KEK Mandalika dengan luas wilayah mencapai 1.035,67 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 47,1 persen.
- KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) dengan luas wilayah mencapai 557,34 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 2,15 persen.
- KEK Kelayang dengan luas wilayah mencapai 324,4 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 8,8 persen.
- KEK Sorong dengan luas wilayah mencapai 523,7 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 2,9 persen.
- KEK Arum Lhokseumawe dengan luas wilayah mencapai 2.622,48 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 65,4 persen.
- KEK Ghalang Batang dengan luas wilayah mencapai 2.333.6 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 21,8 persen.
- KEK Singhasari dengan luas wilayah mencapai 120,3 Ha namun lokasi ini belum beroperasi.
Target 17 KEK
KENDATI pembangunan fisik berjalan lambat, pemerintah tetap akan menambah daftar KEK tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan pembentukan 17 KEK bisa selesai pada akhir 2019.
Hal itu sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.
Darmin mengatakan pemerintah akan menyederhanakan aturan insentif tax holiday bagi investor yang ingin membangun fasilitas di zona khusus.
“KEK adalah bentuk infrastruktur untuk investasi yang memiliki fasilitas terbaik di Indonesia. Kami sengaja merancang mereka agar menarik, ”kata Darmin.
Pemerintah akan segera memberikan keringanan pajak kepada investor berdasarkan ukuran investasi berdasarkan aturan baru yang diusulkan, katanya.
Sebagai contoh, investasi di atas Rp20 triliun akan memenuhi syarat untuk mendapatkan keringanan pajak perusahaan selama 20 tahun.
Hal ini lebih ringan jika dibandingkan dengan investasi serupa di luar KEK, yang harus memenuhi persyaratan lain untuk mendapatkan keringanan pajak.
Indonesia sudah memiliki aturan yang lebih mudah untuk pembayaran ekspor, impor, dan pajak pertambahan nilai di dalam KEK.
Sementara peraturan tentang pekerja asing juga lebih ringan dibandingkan dengan di luar zona.
Tujuh zona khusus baru akan diluncurkan di seluruh negeri hingga 2020, termasuk taman digital di Pulau Batam. Kawasan ini akan menjadi zona berorientasi ekspor untuk elektronik, otomotif dan industri kimia dasar. Pemerintah berharap bisa menarik investasi di KEK hingga Rp726 triliun pada tahun 2030.
Sumber : SUARA / Beritagar