TIM TERPADU kota Batam telah melakukan penertiban di sepanjang ruas jalan Ahmad Yani mulai dari Simpamg Kepri Mall hingga Simpang Kara Batam Centre. Penertiban ini dilakukan terkait rencana pelebaran jalan lanjutan oleh Pemko Batam.
Jalan Ahmad Yani mulai dari Simpang Kepri Mall hingga Simpang Kara sudah terlihat bersih dari utilitas yang berdiri di atas right of way atau row jalan. Penertiban di sepanjang ruas jalan ini dilakukan oleh tim terpadu, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP bersama personel Kepolisian dan Tentara serta petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan Batam.
(GoWestID)