PEMERINTAH berencana untuk menghapus subsidi pada harga gas elpiji 3 kilogram pada pertengahan tahun 2020. Kebijakan itu dilakukan agar subsidi yang diberikan tepat sasaran.
“Sama lah dengan elpiji 12 kilogram, tinggal dibagi 3 atau 4 saja, nanti kita lihat,” ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di Jakarta, pekan ini.
Artinya, harga gas melon nantinya naik sekitar 75 persen, dari Rp20 ribu menjadi Rrp35 Ribu. Namun, Kementerian ESDM mengatakan masyarakat miskin nantinya dapat tetap menggunakan gas melon dengan menggunakan barcode yang terhubung dengan perbankan.
“Uji coba di beberapa tempat pakai kartu, Pertamina pakai QR code. Nanti yang beli elpiji tiga kilogram langsung terekam. Misal, beli tiga tabung Rp100 ribu, nanti langsung transfer ke QR ini. Data sudah ada, kebijakan seperti apa, belum diputuskan,” pungkasnya.
“Kita sudah punya data, mau pakai kriteria miskin yang mana nih. Kita juga punya data konversi sejak awal lalu kita bandingkan, apakah mereka masih berhak,” tambahnya.
(*)