TIM Patroli laut Bakamla RI kembali menangkap sebuah kapal ikan Vietnam berbendera Malaysia di perairan sebelah barat Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (26/11).
Kapal Vietnam berbendera Malaysia dengan nama CM 98981 TS ditangkap kapal patroli Bakamla RI KN Bintang Laut – 4801 yang dikomandani Capt Margono Eko Hari Susanto saat berada di perairan Indonesia, berbatasan langsung dengan perairan Malaysia pada posisi 3.29.866 U – 104.51.733 T.
Kronologi penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA) tersebut ketika radar KN Belut Laut – 4801 mendeteksi adanya sebuah objek yang diduga sebuah kapal memasuki wilayah perairan perbatasan Indonesia dari Malaysia, Senin Pagi 26 November 2018 sekitar pukul 10.00 Wib.
Selanjutnya KN Belut Laut – 4801 mendekati sasaran dengan pengamatan secara visual dan diperoleh hasil objek mencurigakan yang tertangkap radar tersebut adalah sebuah KIA.
Kapal patroli Bakamla RI yang dikomandani Capt Margono mencurigai aktivitas kapal ikan tersebut. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal, nahkoda, dokumen, dan muatannya.
Hasil pemeriksaan awal petugas Bakamla RI di lokasi kejadian kapal ikan dengan nama CM 98981 TS yang dinahkodai Vo Thanh Vu, Warga Negara Asing (WNA) Vietnam beserta 10 Anak Buah Kapal (ABK) lainnya yang seluruhnya WNA Vietnam, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
CM 98981 TS dengan tanda selar warna lambung Hijau, anjungan biru tersebut saat diperiksa antara lain, tidak memiliki Surat Izin Usaha Penangkapan (SIUP) dan Surat Izin Pengangkut Ikan (SIPI) yang ditetapkan oleh pemerintah RI.
Saat diperiksa muatan kapal kosong. Hanya ada sedikit muatan berupa ikan campuran.
Petugas Bakamla RI menduga hasil tengkapan KIA itu sebelumnya telah di bongkar di Malaysia kemudian kembali menangkap ikan di perairan Indonesia.
Selain itu, saat ditangkap kapal tersebut menggunakan jaring apung yang melanggar ketentuan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Kapal beserta Nakoda dan 10 ABK warga negara asing lainnya dikawal menuju Pangkalan Kapal Patroli Bakamla RI di Batam, Kepulauan Riau.
Kapal Vietnam lainnya
SEMENTARA itu beberapa hari sebelumnya tanggal 13 November 2018 sekitar pukul 20.20 Wib, KN Bintang Laut – 4801 juga telah memeriksa dua kapal Vietnam berbendera Malaysia yakni KG 94064 TS dan KG 90451 TS, pada posisi di sekitar perairan yang sama dengan posisi KIA yang baru saja ditangkap.
Kedua kapal KIA tersebut juga melakukan pelanggaran yang sama.
Dari hasil tangkapan kedua kapal itu petugas Bakamla RI berhasil mengamankan 20 orang nahkoda dan awak kapal.
Sumber : Humas Bakamla RI Mayor Marinir Mardiono.