BADAN Pengusahaan (BP) Batam, merencanakan akan mulai meresmikan Waduk Sei Gong pada Agustus mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi IV BP Batam, Mayjen Eko Budi Soepriyanto.
Walau begitu Eko juga menambahkan bahwa dalam peresmian Waduk yang berada di Desa Sijantung Kecamatan Galang ini, masih ada beberapa permasalahan.
Di antaranya masih adanya para penggarap lahan yang hingga saat ini masih belum mengambil uang kerohiman yang sudah diberikan oleh Pemerintah.
Menurutnya, dari 46 orang penggarap lahan di kawasan waduk tersebut, sebanyak 23 orang masih belum menerima uang kerohiman.
Eko melanjutkan, untuk penyelesaian administrasi tersebut, hal itu sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Nantinya pihak PN akan memanggil warga yang belum datang mengambil uang kerohimannya.
Jika dalam beberapa kali pemanggilan warga tak datang dan tak ada tanggapan, PN akan memutuskan kegiatan yang dilakukan di Sei Gong agar dilanjutkan. Eko menepis anggapan, jika pengerjaan proyek strategis pemerintah itu terhenti karena belum selesainya pembayaran uang kerohiman kepada warga.
“Tetap jalan. Penggenangan nanti melewati yang sudah selesai. Yang belum, tidak dulu. Sudah selesai, baru digenangi,” ujarnya, Rabu (25/07/2018).
Dikatakannya, untuk progres pembangunan waduk sendiri dari informasi yang diterima pihaknya, sudah mencapai 80 persen.
Tinggal penggenangan waduk. Rencananya penggenangan akan dilakukan pada Agustus, bersamaan dengan peresmian Waduk Sei Gong.
Setelah digenangi, tak bisa dipakai langsung. Air laut itu dibendung dulu, dicampur dengan air hujan dua sampai tiga tahun supaya bisa jadi air tawar. Setelah bercampur, air garamnya hilang dan jadi air tawar, bisa dimanfaatkan untuk dikonsumsi masyarakat,” lanjutnya.
Ia memperkirakan paling cepat Waduk Sei Gong bisa dioperasionalkan pada 2021 mendatang.
Waduk Sei Gong ditargetkan memiliki kapasitas air sebesar 600 liter per detik. Nantinya air dari Waduk Sei Gong ini akan ditarik untuk dikelola sampai ke reservoir atau bak penampungan. Selanjutnya akan disalurkan ke beberapa titik.
Sementara itu untuk pembayaran uang kerohiman warga, sebelumnya diberitakan, BP Batam sendiri mulai menyalurkan uang kerohiman kepada warga penggarap lahan di Sei Gong, Galang, Rabu (09/05/2018) lalu. 46 orang penggarap dinyatakan berhak menerima uang kerohiman atas tanam tumbuh tanaman dan bangunan di sana.
Besaran uang kerohiman yang didapat warga bervariasi. Bahkan ada yang mencapai Rp 800 juta untuk satu orang. Tergantung jenis tanaman, dan banyaknya tanaman yang tumbuh di sana. Termasuk penghitungan dari sisi bangunan di atas lahan, yang terkena dampak proyek strategis pemerintah tersebut.
(*/GoWest.ID)