Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
    31 menit lalu
    Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
    39 menit lalu
    Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
    46 menit lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
    1 jam lalu
    Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    7 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    7 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    7 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    24 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    3 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Redaksi
Editor Redaksi 5 tahun lalu 871 disimak
Sebar
150
SEBARAN
ShareTweetTelegram

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait bantuan sosial (bansos) covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.

Beberapa tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), sedangkan Juliari dan satu tersangka lain masih diburu.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ada lima tersangka dalam kasus ini. Lima tersangka itu yakni tiga orang penerima Juliari P Batubara (JPB) serta dua Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyuni (AW).

Sementara itu, dua orang pemberi suap atau gratifikasi yakni dua swasta bernama Ardian I.M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS). Firli meminta Juliar dan Adi menyerahkan diri.

“KPK menghimbau kepada JPB dan AW untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 6 Desember 2020.

Sementara itu tiga tersangka lainnya sudah ditahan oleh KPK. Penahanan dilakukan 20 hari pertama mulai dari hari ini sampai tanggal 24 Desember 2020.

Matheus ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Ardian ditahan di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Harry ditahan di rumah tahanan KPK cabang Kavling C1.

Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu, untuk pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(*)

Sumber : Medcom

Pilihan Artikel untuk Anda

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas

Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan

Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai

Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis

Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika

Kaitan Korupsi, Mensos, top
Redaksi 6 Desember 2020 6 Desember 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pembatasan Perjalanan Antar Negeri Diperlonggar di Malaysia
Artikel Selanjutnya Gunawan Maryanto & Laura Basuki Jadi Yang Terbaik di FFI 2020
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
Artikel 31 menit lalu 62 disimak
Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
Artikel 39 menit lalu 54 disimak
Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
Artikel 46 menit lalu 63 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
Artikel 1 jam lalu 70 disimak
Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
Artikel 4 jam lalu 74 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 384 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 365 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 361 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 327 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 3 hari lalu 309 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?