WALIKOTA Batam, Amsakar Achmad, mengumumkan rencana besar untuk melakukan restrukturisasi Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Rencana ini bertujuan untuk mengubah susunan pejabat di level dinas dan perangkat daerah, serta membentuk tim kerja yang sejalan dengan visi dan program kerjanya.
Amsakar menyatakan bahwa proses restrukturisasi ini akan dimulai dengan pembentukan tim panel seleksi (pansel) yang akan menjalankan mekanisme “job bid” untuk mengisi posisi-posisi strategis di jajaran Pemko Batam.
Proses administrasi berupa penerbitan Surat Keputusan (SK) tim pansel diperkirakan akan selesai dalam waktu sekitar dua minggu ke depan.
Setelah itu, tim akan langsung mulai bekerja dan melakukan seleksi. Amsakar menegaskan bahwa mekanisme seleksi akan berbeda berdasarkan tingkat jabatan. Bagi yang tetap di eselon 2, cukup melakukan “job fit”, sedangkan bagi yang dari eselon 3 naik ke eselon 2, perlu melakukan “fit and proper test”.
Wali Kota Batam menargetkan proses restrukturisasi ini dapat diselesaikan dalam waktu satu setengah hingga dua bulan ke depan. Meski demikian, Amsakar menegaskan bahwa proses pergeseran pejabat tetap membutuhkan persetujuan dari kementerian terkait.
Rencana restrukturisasi ini merupakan langkah strategis Walikota Batam yang baru dilantik untuk membentuk tim kerja yang sejalan dengan visi dan program kerjanya untuk Kota Batam.
Sebelumnya, Amsakar telah berkomunikasi dengan pihak kementerian terkait rencana ini dan telah mengumumkan visi-misi “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan dan Berbudaya Sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara”.
(sus)