WARGA Sagulung, Batam, menangkap lima remaja di bawah umur yang terlibat dalam pencurian sepeda motor. Penangkapan yang berlangsung pada Rabu malam (17/9) lalu ini menjadi viral setelah video berdurasi 4 menit 35 detik beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, para remaja terlihat sedang diamankan oleh warga setempat. Mereka mengaku telah menjual sebagian sepeda motor hasil curian. Salah satu pelaku mengungkapkan, “Rp 450 ribu, sisanya beli makan sama check-in, Bang,” merujuk pada uang yang diperoleh dari penjualan motor.
Salah satu remaja menjelaskan bahwa ia mencuri motor di kawasan Saguba saat orang-orang sedang melaksanakan salat magrib. “Saya ambil di Saguba, yang itu tidak saya jual,” tuturnya.
Remaja lainnya menambahkan bahwa mereka juga melakukan pencurian di sekitar SMK 5 Batam dan telah menjual motor tersebut ke lokasi lain. “Iya Bang, motornya sudah kami jual. Ambil motor hari Jumat kemarin,” ujarnya.
Para pelaku mengaku menggunakan gunting untuk merusak kunci sepeda motor yang mereka incar. “Sama Bang, kami pakai gunting,” jelas salah satu dari mereka.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa kelima remaja tersebut telah diamankan dan empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Empat orang ditetapkan tersangka, satu lainnya masih kita dalami,” sebut Aris.
Kejadian ini berawal dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motor di area parkir masjid. Korban kemudian mencari motornya dan menemukannya di rumah salah satu pelaku, yang membuatnya segera melaporkan kepada warga untuk menggerebek para pelaku.
Aris menjelaskan bahwa kelima remaja berusia antara 13 hingga 16 tahun dan bisa dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
(dha)


