OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Kembali menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 30/POJK.05/2021 tentang kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid 2019 bagi lembaga jasa keuangan nonbank (LJKNB). Dengan POJK...
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan stimulus antisipasi dampak pandemi Covid-19 bagi sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) sampai 17 APRIL 2023. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan...