PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam menggulirkan program keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai bulan Januari 2023 ini. Lewat program ini, Badan Pendapatan...
PEMERINTAH Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali memberikan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan dan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2022 guna menggenjot pendapatan asli...
GUNA mempercepat laju pertumbuhan ekonomi warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administratif berupa denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) priode...
PEMBAYARAN Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah ditetapkan batas waktu hingga 31 Juli 2022. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengingatkan warganya untuk...
WALI Kota Batam, Muhammad Rudi, memberikan keringanan bagi wajib pajak dalam rangka pemulihan ekonomi daerah. Keringanan pajak yang diberikan yakni penghapusan denda dan bunga piutang semua...