Kota Kita4 bulan yang lalu
UMP Kepri Tahun 2023 Naik Rp 229 Ribu Menjadi Rp 3.279.194
GUBERNUR Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, resmi menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 sebesar Rp 3.279.194. Terjadi kenaikan sebesar naik 7,51 persen atau...