EMPAT Kepala Keluarga (KK) dari Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Pasir Merah telah menempati hunian sementara (huntara) yang disediakan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam pada tanggal 1 Juli 2024. Perpindahan ini menambah jumlah KK terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang telah direlokasi ke huntara menjadi 126 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan komitmen BP Batam untuk menyelesaikan proyek Rempang Eco-City, yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia pun optimis bahwa proyek ini akan memberikan banyak manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat, termasuk membuka lapangan pekerjaan baru.
“Dukungan dari semua pihak sangatlah penting bagi kelancaran investasi di Rempang,” ujar Tuty, sapaan akrabnya. “Proyek strategis ini akan membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Tuty.
Lebih lanjut, Tuty menjelaskan bahwa BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan menjadi salah satu tugas utama BP Batam dalam mendukung realisasi proyek.
“Selain menyelesaikan hak warga terdampak, kami juga bertugas untuk menyiapkan rumah relokasi,” jelas Tuty. “Saat ini, beberapa tahapan terkait tugas tersebut sudah berjalan dengan baik,” lanjutnya.
BP Batam telah menyelesaikan pembangunan empat rumah baru untuk warga terdampak Rempang Eco-City di Tanjung Banon. Pekerjaan tersebut akan dilanjutkan dengan target penyelesaian 100 rumah baru pada bulan September 2024.
“Kami optimis target ini dapat tercapai,” kata Tuty.
“Tahapan pengerjaan telah disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Investasi beberapa hari lalu,” lanjutnya lagi.
Pembangunan Rempang Eco-City diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Batam, khususnya dalam hal ekonomi dan lapangan pekerjaan. Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, proyek ini diyakini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
(*)