DUA pelajar SMA di Batam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor di daerah Bengkong, Batam. Aksi nekat mereka yang terekam kamera pengawas mengungkap modus operandi yang cukup lihai: mematahkan stang motor untuk memudahkan pencurian.
Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa kedua remaja ini bukan hanya sekali beraksi. Mereka telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda di Batam, menunjukkan pola kejahatan yang terorganisir. Motif di balik aksi pencurian ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
Penangkapan kedua pelajar ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai faktor-faktor yang mendorong remaja terlibat dalam tindakan kriminal. Selain itu, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya meningkatkan keamanan lingkungan dan pengawasan terhadap para remaja.
“Kedua pelaku mengambil mengambil motor milik korban yang terparkir di depan rumah di kawasan Bengkong Permai. Aksi pencurian itu terekam CCTV,” kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, Kamis (1/8/2024).
“Unit Reskrim Polsek mencari diduga pelaku sesuai rekaman CCTV tersebut dan diduga pelaku diketahui berada di Kawasan Bengkong. Keduanya yakni HB dan IA diamankan pada Selasa (30/7/2024),” lanjutnya.
Dari pemeriksaan polisi, salah satu pelaku diketahui telah mencuri sebanyak 5 unit sepeda motor di beberapa lokasi berbeda. Para pelaku juga menjual motor curiannya dengan harga murah, mulai dari Rp 1,5 juta per unit.
Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kejahatan serupa di wilayah Batam. Namun, upaya preventif tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memberikan pendidikan dan bimbingan yang tepat kepada para remaja.
(dha)