Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pertumbuham Ekonomi Batam Triwulan IV 2025 Capai 7,49%
    10 jam lalu
    PT ASDP Pastikan Penyebrangan Kapal Roro Batam – Bintan Berjalan Normal
    11 jam lalu
    Lokasi Insiden Tugboat Terbalik di PT ASL Terus Dipantau Pihak KSOP Batam
    14 jam lalu
    Buka Puasa Bersama LAM Kepri Kota Batam, Amsakar Ajak Tingkat Kepedulian Sosial
    15 jam lalu
    Penangkapan Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 hari lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 hari lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    2 minggu lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    2 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Larangan Gratifikasi Bagi ASN Menjelang Idulfitri di Batam

Editor Admin 1 hari lalu 120 disimak
Ilustrasi THRDisediakan oleh GoWest.ID

PEMERINTAH Kota Batam telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk meminta atau menerima gratifikasi menjelang perayaan Idulfitri. Ini termasuk larangan mengajukan permohonan dana atau hadiah terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dari masyarakat, perusahaan, maupun ASN lainnya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah praktik gratifikasi yang sering muncul saat hari raya keagamaan. Ia menekankan pentingnya ASN untuk menjadi teladan dan tidak memanfaatkan momen tersebut untuk tindakan yang dapat berujung pada korupsi.

Dalam edaran tersebut, ASN dilarang untuk meminta dana atau hadiah terkait THR, baik secara pribadi maupun atas nama institusi pemerintah.

Selain itu, mereka diminta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi dan diharapkan menghindari perilaku yang dapat berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

Amsakar juga menambahkan bahwa jika ASN menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban, mereka wajib melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari kerja setelah penerimaan.

Komitmen ini, menurut Amsakar, penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kota Batam.

Selanjutnya, aturan tersebut menyebutkan bahwa bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak masih bisa diterima, namun harus disalurkan sebagai bantuan sosial kepada panti asuhan atau pihak yang membutuhkan. Penyaluran bantuan juga harus dilaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Daerah Kota Batam disertai dokumentasi untuk menjamin transparansi.

(sus)

Kaitan ASN, batam, Gratifikasi, The lebaran
Admin 8 Maret 2026 8 Maret 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bandara Hang Nadim Siapkan 248 Penerbangan Ekstra
Artikel Selanjutnya Penangkapan Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam

APA YANG BARU?

Pertumbuham Ekonomi Batam Triwulan IV 2025 Capai 7,49%
Artikel 10 jam lalu 39 disimak
PT ASDP Pastikan Penyebrangan Kapal Roro Batam – Bintan Berjalan Normal
Artikel 11 jam lalu 46 disimak
Lokasi Insiden Tugboat Terbalik di PT ASL Terus Dipantau Pihak KSOP Batam
Artikel 14 jam lalu 52 disimak
Buka Puasa Bersama LAM Kepri Kota Batam, Amsakar Ajak Tingkat Kepedulian Sosial
Artikel 15 jam lalu 48 disimak
Penangkapan Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam
Artikel 1 hari lalu 140 disimak

POPULER PEKAN INI

Petugas TNI AL Karimun Gagalkan Upaya Penyulundupan Barang Ilegal dari Batam
Artikel 3 hari lalu 244 disimak
Penumpang Speed Boat Karunia Jaya Jatuh di Perairan Coastal Area Karimun
Artikel 4 hari lalu 218 disimak
Safari Ramadhan di Pulau Karas, Amsakar Ajak Warga Berkolaborasi Membangun Batam
Artikel 6 hari lalu 212 disimak
Wako Batam Minta Proses Pencairan THR dan Insentif Guru Ngaji, RT/RW Disegerakan
Artikel 3 hari lalu 199 disimak
Safari Ramadhan di Kecamatan Nongsa, Wako Batam Ajak Masyarakat Jaga Nilai-nilai Persatuan
Artikel 3 hari lalu 198 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?