Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Batam Dilanda Panas Terik, BMKG: Musim Kemarau Puncak Agustus – September
    15 jam lalu
    7 Titik Jalan Dilebarkan di Batam Sepanjang 2026
    24 jam lalu
    3.558 WNI Dipulangkan Lewat Program M Malaysia, 307 Orang Tiba di Batam Sekaligus
    24 jam lalu
    Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
    24 jam lalu
    Bareskrim Sita 14 Mobil Mewah, 2 Kapal dan Puluhan Properti Milik DPO Kasus Narkoba THM Batam
    24 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
    17 jam lalu
    Gerakan Kesultanan Riau Lingga di Awal Kemerdekaan RI
    1 hari lalu
    Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
    2 hari lalu
    14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
    2 hari lalu
    Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    23 jam lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    2 hari lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    4 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Larangan Gratifikasi Bagi ASN Menjelang Idulfitri di Batam

Editor Admin 5 bulan lalu 281 disimak
Ilustrasi THRDisediakan oleh GoWest.ID

PEMERINTAH Kota Batam telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk meminta atau menerima gratifikasi menjelang perayaan Idulfitri. Ini termasuk larangan mengajukan permohonan dana atau hadiah terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dari masyarakat, perusahaan, maupun ASN lainnya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah praktik gratifikasi yang sering muncul saat hari raya keagamaan. Ia menekankan pentingnya ASN untuk menjadi teladan dan tidak memanfaatkan momen tersebut untuk tindakan yang dapat berujung pada korupsi.

Dalam edaran tersebut, ASN dilarang untuk meminta dana atau hadiah terkait THR, baik secara pribadi maupun atas nama institusi pemerintah.

Selain itu, mereka diminta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi dan diharapkan menghindari perilaku yang dapat berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

Amsakar juga menambahkan bahwa jika ASN menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban, mereka wajib melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari kerja setelah penerimaan.

Komitmen ini, menurut Amsakar, penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kota Batam.

Selanjutnya, aturan tersebut menyebutkan bahwa bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak masih bisa diterima, namun harus disalurkan sebagai bantuan sosial kepada panti asuhan atau pihak yang membutuhkan. Penyaluran bantuan juga harus dilaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Daerah Kota Batam disertai dokumentasi untuk menjamin transparansi.

(sus)

Kaitan ASN, batam, Gratifikasi, The lebaran
Admin 8 Maret 2026 8 Maret 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bandara Hang Nadim Siapkan 248 Penerbangan Ekstra
Artikel Selanjutnya Penangkapan Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam

APA YANG BARU?

Batam Dilanda Panas Terik, BMKG: Musim Kemarau Puncak Agustus – September
Artikel 15 jam lalu 103 disimak
Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
Sports 17 jam lalu 201 disimak
Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
Statistik 23 jam lalu 184 disimak
7 Titik Jalan Dilebarkan di Batam Sepanjang 2026
Artikel 24 jam lalu 160 disimak
3.558 WNI Dipulangkan Lewat Program M Malaysia, 307 Orang Tiba di Batam Sekaligus
Artikel 24 jam lalu 160 disimak

POPULER PEKAN INI

Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 2 hari lalu 518 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 6 hari lalu 364 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 4 hari lalu 346 disimak
Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 4 hari lalu 327 disimak
Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
Artikel 4 hari lalu 295 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?