RENCANA Pemerintah pusat yang akan menggabungkan pucuk pimpinan BP Batam pada jabatan Walikota Batam secara ex-officio, meleset dari rencana.
Sebelumnya, Menko Ekonomi Darmin Nasution usai rapat pimpinan terbatas bersama Presiden Joko Widodo membahas soal Batam menyatakan bahwa penunjukan Walikota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam sudah akan selesai pada akhir tahun 2018. Pada awal tahun 2019, Batam sudah dikelola melalui satu pimpinan saja.
Sampai Jumat (4/1) tahun 2019, rencana itu ternyata belum terealisasi.
Banyak tanggapan muncul sehubungan rencana pemerintah pusat tersebut. Baik yang pro maupun yang kontra.
Apa tanggapan DPR RI?