SEPANJANG tahun 2019, nilai impor produk perikanan ke Kota Batam mencapai angka Rp 12,1 miliar, tepatnya Rp 12.152.066,783.
Angka ini bersumber dari impor komoditas ikan hias dengan jumlah sebanyak 1.055 ekor senilai Rp 105.500 dan komoditas ikan konsumsi segar/beku dengan jumlah 319.084 kilogram, senilai Rp 12.046.566.783.
Selain Singapura yang menjadi negara utama impor produk perikanan, Tiongkok masuk dalam tiga besar menyusul Malaysia yang ada di urutan kedua.
Dari 32 kali impor, Tiongkok ambil bagian dalam tiga kali impor produk perikanan; Malaysia sebanyak 6 kali; dan Singapura sebanyak 26 kali.
“Impor dari Tiongkok itu komoditas ikan Kembung Makarel, itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ikan ketika kondisi angin kencang, itupun tidak banyak,” kata Kasubsi Wasdalin Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) Batam Dwi Sulistiyono pada Jumat (10/1).
Bulan Januari 2019 lalu, menjadi waktu impor komoditas ikan konsumsi segar/beku tertinggi dengan nilai 64.730 ton. Sementara untuk ikan hias sendiri terjadi pada Juni 2019 dengan jumlah 300 ekor.
Impor ikan hias ini sendiri hanya dilakukan di bulan Mei, Juni, Juli, dan Oktober, November, serta Desember. Sedangkan komoditas ikan konsumsi segar/beku hanya absen di bulan Juni, Juli, dan November.
Sementara itu, meski menjadi negara dominan dengan 26 kali impor produk perikanan dari Singapura, negara tetangga ini tidak mengirim ikan dalam bentuk utuh.
“Kalau impor Singapura itu biasanya sirip hiu yang diolah di Batam,” kata Sulistyono lagi.
*(bob/GoWestId)