PERUSAHAAN Jasa Titip (PJT) memegang peranan dalam penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199 PMK.04/2019. Tiap PJT bertanggung jawab atas pembayaran pajak barang yang nilainya melebihi ambang batas yang ditentukan sebesar USD 3 dalam PMK 199/2019 tersebut.
Kepala Kantor POS Batam, Masni Gardenia Augusta menuturkan, PJT menampung besaran pajak yang dibayarkan, statusnya dalam bentuk titipan pajak saja. Sehingga transaksi yang berjalan hanya berupa perhitungan dengan perkiraan saja.
“Statusnya adalah titipan pajak. Pada saatnya Masyarakat bisa men-cek status pajak atas kirimannya di website BC, atau di Kantor POS,” kata Masni pada Jumat (7/2).
Masni melanjutkan, Bea Cukai (BC) adalah instansi yang berwenang menentukan perhitungan besaran pajak yang dikenai terhadap barang kiriman yang melebihi batas harga yang ditentukan.
Kantor POS layani transaksi kelebihan setoran pajak
Jika pada prosesnya nilai pajak yang dibayarkan tidak sesuai dengan besaran yang dikeluarkan BC, maka masyarakat bisa melakukan transaksi, baik itu transaksi tunai di Kantor POS ataupun melalui transfer rekening PosGiroMobile.
Petugas Kantor POS, kata Masni terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap layanan tansaksi kelebihan setoran pajak tersebut. Karena memang informasi tersebut dinilai penting sehingga jaminan hak masyarakat tetap terjaga.
“Kita sudah lakukan melalui edukasi saat masyarakat datang melakukan pengiriman barang,” kata Masni lagi.
Untuk diketahui, penerapan perubahan besaran angka minimal barang yang dikenai pajak dalam PMK No. 199 PMK.04/2019, dari semula USD 75 turun tajam ke angka USD 3 sudah berjalan sekitar 9 hari. Pada prosesnya, terjadi penurunan intensitas pengiriman barang keluar Batam di awal PMK 199/2019 ini diterapkan.
Di tiga hari pertama, terjadi penurunan sampai menyentuh angka 70 persen dibanding kondisi normal. Dari pengiriman paket sekitar 8 ribu sampai 9 ribu per hari, turun menjadi hanya sekitar 2 ribu saja. Kondisi pengiriman mulai mengalami peningkatan setelah itu, walaupun memang belum menyentuh angka normal di kisaran antara 8 ribu hingga 9 ribu pengiriman paket per hari.
Saat ini jumlah pengiriman paket barang melalui Kantor POS Batam sudah menyentuh angka 5 ribu paket dalam sehari.
*(bob/GoWestId)