Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
    5 jam lalu
    BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun
    6 jam lalu
    Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri
    8 jam lalu
    BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat
    8 jam lalu
    Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah
    8 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
    6 jam lalu
    Pengda Perbasi Kepri Gelar Sirnas Basket 3×3 KU16 dan K18 Putaran Pertama
    9 jam lalu
    Simpang Franki, Batam; Franki Pile
    1 hari lalu
    Kemenpar RI Berikan Dukungan Atas Gelaran Event Batam 10K 2025
    3 hari lalu
    Posko Pendaftaran Calon Siswa di Batam Resmi Ditutup
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Kerkhof di Tanjungpinang
    3 hari lalu
    Pulau Pengikik Besar, Bintan
    4 hari lalu
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 minggu lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 minggu lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 minggu lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 minggu lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Sekolah Dengan Jumlah Siswa Kurang Dari 60 Tidak Dapat Dana BOS
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pendidikan

Sekolah Dengan Jumlah Siswa Kurang Dari 60 Tidak Dapat Dana BOS

Redaksi
Editor Redaksi 4 tahun lalu 950 disimak
Sebar
364
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PEMERINTAH mengeluarkan kebijakan baru tentang pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler. Sekolah swasta dengan jumlah siswa kurang dari 60 dalam tiga tahun terakhir, tidak menerima alokasi dana BOS reguler.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Permendikbud 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler. Ada sejumlah persyaratan bagi sekolah untuk mendapatkan dana BOS reguler. Di dalam Pasal 3 ayat 2 huruf d dijelaskan bahwa syarat sekolah mendapatkan dana BOS reguler adalah memiliki jumlah siswa paling sedikit 60 siswa selama tiga tahun terakhir. Ketentuan ini tidak berlaku di antaranya untuk sekolah negeri.

Peraturan baru tersebut langsung menuai respons negatif. Di antaranya disampaikan oleh Aliansi Organisasi Penyelenggara Pendidikan. Aliansi ini meliputi Muhammadiyah, Ma’arif NU, PGRI, Taman Siswa, dan Majelis Nasional Pendidikan Katolik.

Aliansi Organisasi Penyelenggara Pendidikan Kasiyarno mengatakan mereka dengan tegas menolak Permendikbud 6/2021 itu. “Khususnya pada Pasal 3 ayat 2 huruf d,” katanya Jumat (3/9).

Dia mengatakan kebijakan itu diskriminasi. Kemudian tidak sejalan dengan amanah UUD 1945 tentang mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dia mendesak supaya Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menghapus ketentuan syarat penerima dana BOS tersebut. Sehingga seluruh sekolah baik negeri maupun swasta, berhak mendapatkan dana BOS. Berapapun jumlah siswanya. Tanpa ada diskriminasi.

Menurut Kasiyarno di daerah-daerah terpencil atau pinggiran, banyak sekolah swasta dengan jumlah siswa sedikit. Begitu juga di daerah perkotaan. Sekolah ini perlu mendapatkan dana BOS. “Negara harus tetap hadir,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan mereka memiliki banyak sekolah swasta di sejumlah daerah. Banyak di antaranya berdiri untuk menampung anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri. Kemudian juga manerima anak-anak dari keluarga yang marjinal.

Di antara sekolah tersebut ada yang jumlah siswanya sedikit. “Kami membantu akses pendidikan mereka,” katanya. Jika kemudian sekolah tidak menerima dana BOS reguler karena jumlah siswa sedikit, maka anak-anak tadi semakin termarjinalkan.

Pemerhati pendidikan Doni Koesoema A. mengatakan pemerintah jangan punya anggapan sekolah dengan jumlah siswa sedikit adalah sekolah abal-abal. “Sekolah yang berdiri hanya untuk dapat dana BOS. Jangan berpikiran seperti itu,” tuturnya.

Sebaliknya pemerintah harus mendampingi sekolah-sekolah dengan jumlah sedikit tersebut. Supaya dapat semakin berkembang. Dia juga berpesan pemerintah jangan terlalu kebanyakan mendirikan sekolah negeri.

(*)

Pilihan Artikel untuk Anda

Posko Pendaftaran Calon Siswa di Batam Resmi Ditutup

Disdik Batam Targetkan Penempatan 1.039 Siswa SMP yang Belum Tertampung

Empat SMP di Tanjungpinang Akan Digabung

Disdik Kepri Berencana Ubah SMAN 27 Batam Jadi SMKN 12

Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

Kaitan Dana bos, pendidikan, sekolah
Redaksi 3 September 2021 3 September 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Vaksinasi di Kepri Sudah Capai 74 Persen
Artikel Selanjutnya Kampung Wisata Bakau Serip Nongsa Baru Mampu Masuk 100 Besar ADWI
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
Artikel 5 jam lalu 88 disimak
BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun
Artikel 6 jam lalu 110 disimak
Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
Sports 6 jam lalu 96 disimak
Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri
Artikel 8 jam lalu 119 disimak
BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat
In Depth 8 jam lalu 113 disimak

POPULER PEKAN INI

Disdik Kepri Berencana Ubah SMAN 27 Batam Jadi SMKN 12
Pendidikan 7 hari lalu 392 disimak
BP Batam Segel Reklamasi Ilegal di Teluk Tering
Artikel 4 hari lalu 328 disimak
Pulau Pengikik Besar, Bintan
Wilayah 4 hari lalu 264 disimak
Arsip Mohakamah ketjil Poelau Boeloeh, 15 Mei 1930
Histori 4 hari lalu 259 disimak
Kebakaran Landa Sebuah Perusahaan di Kawasan Cammo
Berita Video 7 hari lalu 254 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?