Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
    11 jam lalu
    Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
    11 jam lalu
    Napak Tilas Sejarah dan Budaya Melayu di Pulau Penyengat
    18 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Pangkas Jumlah RT/RW; Kini Bersisa 58 RT/14 RW
    19 jam lalu
    Intip Aktivitas Ilegal Lewat Langit: 27 Jurnalis Batam Ditempa Investigasi Berbasis Satelit
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    19 jam lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    2 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    3 hari lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    3 hari lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    5 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pendidikan

Sekolah Dengan Jumlah Siswa Kurang Dari 60 Tidak Dapat Dana BOS

Editor Admin 5 tahun lalu 1.1k disimak

PEMERINTAH mengeluarkan kebijakan baru tentang pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler. Sekolah swasta dengan jumlah siswa kurang dari 60 dalam tiga tahun terakhir, tidak menerima alokasi dana BOS reguler.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Permendikbud 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler. Ada sejumlah persyaratan bagi sekolah untuk mendapatkan dana BOS reguler. Di dalam Pasal 3 ayat 2 huruf d dijelaskan bahwa syarat sekolah mendapatkan dana BOS reguler adalah memiliki jumlah siswa paling sedikit 60 siswa selama tiga tahun terakhir. Ketentuan ini tidak berlaku di antaranya untuk sekolah negeri.

Peraturan baru tersebut langsung menuai respons negatif. Di antaranya disampaikan oleh Aliansi Organisasi Penyelenggara Pendidikan. Aliansi ini meliputi Muhammadiyah, Ma’arif NU, PGRI, Taman Siswa, dan Majelis Nasional Pendidikan Katolik.

Aliansi Organisasi Penyelenggara Pendidikan Kasiyarno mengatakan mereka dengan tegas menolak Permendikbud 6/2021 itu. “Khususnya pada Pasal 3 ayat 2 huruf d,” katanya Jumat (3/9).

Dia mengatakan kebijakan itu diskriminasi. Kemudian tidak sejalan dengan amanah UUD 1945 tentang mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dia mendesak supaya Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menghapus ketentuan syarat penerima dana BOS tersebut. Sehingga seluruh sekolah baik negeri maupun swasta, berhak mendapatkan dana BOS. Berapapun jumlah siswanya. Tanpa ada diskriminasi.

Menurut Kasiyarno di daerah-daerah terpencil atau pinggiran, banyak sekolah swasta dengan jumlah siswa sedikit. Begitu juga di daerah perkotaan. Sekolah ini perlu mendapatkan dana BOS. “Negara harus tetap hadir,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan mereka memiliki banyak sekolah swasta di sejumlah daerah. Banyak di antaranya berdiri untuk menampung anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri. Kemudian juga manerima anak-anak dari keluarga yang marjinal.

Di antara sekolah tersebut ada yang jumlah siswanya sedikit. “Kami membantu akses pendidikan mereka,” katanya. Jika kemudian sekolah tidak menerima dana BOS reguler karena jumlah siswa sedikit, maka anak-anak tadi semakin termarjinalkan.

Pemerhati pendidikan Doni Koesoema A. mengatakan pemerintah jangan punya anggapan sekolah dengan jumlah siswa sedikit adalah sekolah abal-abal. “Sekolah yang berdiri hanya untuk dapat dana BOS. Jangan berpikiran seperti itu,” tuturnya.

Sebaliknya pemerintah harus mendampingi sekolah-sekolah dengan jumlah sedikit tersebut. Supaya dapat semakin berkembang. Dia juga berpesan pemerintah jangan terlalu kebanyakan mendirikan sekolah negeri.

(*)

Kaitan Dana bos, pendidikan, sekolah
Admin 3 September 2021 3 September 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Vaksinasi di Kepri Sudah Capai 74 Persen
Artikel Selanjutnya Kampung Wisata Bakau Serip Nongsa Baru Mampu Masuk 100 Besar ADWI

APA YANG BARU?

Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Artikel 11 jam lalu 211 disimak
Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 11 jam lalu 389 disimak
Napak Tilas Sejarah dan Budaya Melayu di Pulau Penyengat
Artikel 18 jam lalu 152 disimak
Pemko Tanjungpinang Pangkas Jumlah RT/RW; Kini Bersisa 58 RT/14 RW
Artikel 19 jam lalu 124 disimak
Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
Sports 19 jam lalu 145 disimak

POPULER PEKAN INI

Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 5 hari lalu 462 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 7 hari lalu 428 disimak
Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 11 jam lalu 389 disimak
Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
Artikel 6 hari lalu 364 disimak
BP Batam Dorong Industri Data Center Bangun SWRO Sendiri
Artikel 6 hari lalu 333 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?