PELAKSANAAN ibadah umroh pasca-pandemi Covid-19 menggunakan sistem satu pintu (one gate policy) dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Kebijakan ini untuk memudahkan keberangkatan jemaah umroh.
Menurut Direktur Bina Umrah Kementerian Agama (Kemenang), Nur Arifin, jemaah umroh yang akan berangkat merupakan usulan asosiasi.
“Mereka menginginkan rombongan pertama adalah pengurus PPIU. Namun, Kemenag tidak memiliki kewenangan mengatur itu, sehingga hak untuk memberangkatkan jamaah diserahkan kepada PPIU,” ujarnya kepada Republika.co.id, Minggu (12/12/2021).
Jamaah umroh yang akan berangkat perdana ini merupakan usulan asosiasi, terutama agar yang pertama berangkat adalah para pengurus PPIU. Tujuannya, kata Nur Arifin, mereka pengurus PPIU akan menjadi pembimbing umroh untuk tahap selanjutnya.
“Kami tidak ada kewenangan menolak. Hal terpenting adalah seluruh jemaah memenuhi syarat,” ujar dia.
Jamaah umroh lainnya pun akan diizinkan jika memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti kesehatan dan dokumen yang lengkap.
Arifin juga mengingatkan agar tidak memaksa diri berangkat umroh dengan proses ilegal. Dia berharap tidak terjadi kasus pemalsuan dokumen atau persyaratan lainnya.
Jemaah umroh pemberangkatan pertama membawa misi sebagai duta bangsa. Mereka mengirim pesan Indonesia mampu memberangkatkan jemaah umroh yang benar-benar sehat dan tertib.
Pemberangkatan awal umroh disepakati menggunakan satu pintu (one gate policy) dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Kemudian, selama 1×24 jam sebelum berangkat jamaah harus tinggal di Asrama Haji Pondok Gede untuk skrining kesehatan seperti cek kesehatan, cek sertifikat vaksinasi, dan PCR.
“Ada standardisasi skrining kesehatan oleh Kemenkes. Tentu juga koordinasi dengan Kemenkes Saudi Arabia. Misalnya, RS yang memiliki kewenangan melakukan PCR adalah RS yang mendapat rekomendasi dari Arab Saudi,” ujar dia.
Saat ini, daftar jemaah umroh sudah dikirimkan ke Kemenag. Masalah yang masih terkendala adalah membuka proses pemvisaan dan pesan maskapai penerbangan. Namun, Arifin optimistis sebelum keberangkatan hal tersebut segera dapat diselesaikan mengingat kurang dari dua pekan waktu keberangkatan.
(*)
sumber: Republika.co.id


