ORGANISASJ Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi pecat secara permanen eks Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Menurut epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) dokter Pandu Riono, Terawan dipecat karena melakukan pelanggaran etika berat.
Pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
“Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya,” kata Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, dr Nasrul Musadir Alsa, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).
Nasrul mengatakan Terawan kini tak lagi bisa membuka praktik dokter. Hal itu lantaran Terawan tidak bisa lagi mengurus surat izin praktik (SIP).
“Ya mestinya begitu ya, kan tidak bisa ngurus SIP dan sebagainya ya,” kata Nasrul.
Berdasarkan video yang diterima detik.com, pemecetan dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut.
“Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar salah satu panitia pada video tersebut.
(*)
sumber: detik.com


