RENCANA Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk membangun gedung baru sebagai mall pelayanan publik (MPP) tampaknya belum akan segera terealisasi. Pasalnya, BP Batam lebih memilih menjadi pengelola langsung dari gedung MPP saat ini di Sumatra Promotion Centre (SPC).
“Gedungnya masih pinjam pakai. Sekarang BP ditunjuk kelola SPC dari tiga pemegang saham (BP Batam, Pemko Batam dan Pemprov Riau),” kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi baru-baru ini.
BP Batam akan mengelola dan memperbaiki gedung SPC yang saat ini dianggap bobrok oleh warga Batam. “Kalau menunggu hibah kan, prosesnya panjang. Makanya operasionalnya kita minta. Kami dikasih kelola tanpa batas waktu,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, gedung SPC akan direnovasi, sehingga bisa dipakai seperti sedia kala.
Sebelumnya, banyak masyarakat yang kecewa dengan kondisi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC). Pasalnya, kondisi gedung pelayanan umum satu atap terpadu tersebut sudah sangat tidak layak digunakan.
Ketika hujan tiba, gedung tersebut kerap bocor. Pemandangan ember di seputaran MPP merupakan hal biasa di mata pengunjung. Dan itu mengganggu kenyamanan dalam mengurus perizinan.
Dalam setahun, BP Batam menganggarkan Rp 3,6 miliar untuk menyewa lantai 1 dan lantai 3 Gedung SPC, yang diperuntukkan untuk PTSP BP Batam.
Sementara itu, Pemko Batam menganggarkan Rp 5,8 miliar per tahun untuk MPP.
Gedung SPC sendiri merupakan aset bersama milik Pemko Batam, Pemprov Riau dan BP Batam. Sedangkan pengelola gedung, diketahui pihak ketiga, yakni PT 911 yang kontraknya berlangsung selama 15 tahun dan akan berakhir pada tahun 2022.
Gedung berlantai delapan tersebut dibangun selama tiga tahun anggaran. Dimulai pada 2002 hingga 2004. Setelah selesai dibangun September 2005, Gedung SPC diresmikan pada 23 November 2005.
Saat dibangun, nilai investasi disepekati dari Pemprov Riau sebesar 40 persen, Pemko Batam 20 persen dan BP Batam 40 persen.
Namun saat terjadi pemekaran provinsi, maka investasi Pemko Batam diambil alih Pemprov Riau dan BP Batam.
Untuk kepemilikan saham saat ini, Pemprov Riau punya saham sebesar 54 persen, Pemko Batam hanya 6 persen dan BP Batam sebesar 40 persen (leo).