RENCANA Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menambah penyertaan modal ke beberapa BUMD, salah satunya ke Bank Riau Kepri (BRK), belum bisa terwujud, akibat tertundanya pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam belum lama ini.
Meskipun demikian, Pemko Batam akan terus berupaya memperjuangkanya hingga legalitas dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Pernyataan Modal ini mendapat persetujuan DPRD Batam.
Menurut Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, ada beberapa pertimbangan dan alasan pihak Pemko Batam untuk melakukan penambahan penyertaan modal ke Bank Riau Kepri, yakni kinerja Bank Riau Kepri yang semakin membaik dan dari segi deviden selaku pemegang saham, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD kota Batam.
“Hal ini dilakukan karena Pemko Batam mengangap sangat strategis dan selalu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapaatan asli daerah (PAD) kita. Dan sejauh ini kinerja Bank Riau Kepri kami nilai cukup baik” kata Amsakar Achmad, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Batam, Kamis (21/7) lalu.
Ia juga menambahkan, apabila Pemko Batam bisa memiliki saham yang besar melalui skema penambahan penyertaan modal ini, akan berpengaruh terhadap kebijakan Bank Riau Kepri itu sendiri.
“Ya seumpanya kita bisa menambahkan modal, artinya saham Pemko Batam akan bertambah besar di Bank Riau Kepri, yang tentunya kita juga punya peluang suara untuk menentukan kebijakan di BRK” tambahnya.
Kendati tidak bisa menyampaikan secara detail terkait pendapatan deviden yang diperoleh Pemko Batam, namun Amsakar memastikan tren yang didapat selalu positif.
“Saya tidak ingat persis angkanya, tapi alhamdulillah trennya positif (meningkat)” tambahnya.
Selain itu, Amsakar juga menambahkan, dari segi kepedulian, Bank Riau Kepri sendiri melalui dana CSRnya cukup banyak membantu masyarakat terutama dalam dunia pendidikan di Kota Batam.
“Alhamdulillah melalui dana CSRnya BRK kerap membantu masyarakat. BRK sering memberikan pakaian sekolah untuk tingkat sekolah dasar ( SD ) dan sekolah menengah pertama ( SMP), dan lain-lain” tutup Amsakar.
(dra)


