KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut untuk tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.
Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan capres dan cawapres serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.
Berdasarkan hasil pengundian tersebut, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendapat nomor urut 1.
Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut dua. Adapun nomor urut tiga terdapat pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dilansir dari detikcom, sebelum pengundian nomor urut, acara dimulai dengan gala dinner atau makan malam terlebih dulu antara KPU bersama pasangan calon dan parpol pengusung. Kemudian, dilanjutkan dengan pembukaan dan pembacaan tata tertib.
Pengambilan undian nomor urut peserta Pilpres 2024 dilakukan dua tahap. Tahap pertama ialah pengambilan antrean undian nomor urut, dimulai dari pasangan calon yang mendaftar lebih dulu ke KPU.
Setelah antrean nomor urut itu dibuka, barulah dilanjutkan dengan tahap kedua, yakni pengambilan undian nomor urut. Pasangan capres-cawapres yang mendapat antrean pertama diberi kesempatan untuk mengambil undian lebih awal.
Dilansir dari CNNIndonesia, tiga pasangan calon itu ditetapkan sebagai capres-cawapres usai KPU RI menggelar rapat pleno tertutup pada Senin (13/11/2023) kemarin.
Ketiga paslon tersebut dinyatakan memenuhi ketentuan ambang batas presidensial (presidential threshold) dengan minimal perolehan suara sah secara nasional sebesar 25 persen.
Mereka juga dinyatakan lolos tahapan pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya diadakan di RSPAD Gatot Subroto.
Meski telah mendapatkan nomor urut, para paslon tidak bisa langsung melakukan kampanye. Mereka baru bisa berkampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
(ade)