SEJUMLAH warga dari kelompok Petani Sei Temiang, Sekupang Batam, melakukan aksi damai terkait permasalahan lahan yang mereka garap selama ini, didepan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Selasa (9/7/2024).
Merespon hal tersebut, BP Batam melalui Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan, melakukan pertemuan dan berdialog dengan beberapa orang perwakilan warga tersebut.
Turut mendampingi dalam pertemuan yaitu Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital, Kurniawan; Kabag Humas, Sazani; Kasi Penangan Permasalahan Pertanahan, Desniko Garfiosa dan Kapolsek Batam Kota.
Kabag Humas, Sazani, mengatakan aksi tersebut merupakan aksi damai untuk mengetahui kondisi dan status lahan garapan warga di daerah Kavling Plus, Sei Temiang.
“Setelah dilakukan pertemuan, disampaikan bahwa lahan garapan berada di aset milik BP Batam dan tidak bersinggungan seperti yang sampaikan masyarakat, namun agar lebih meyakinkan, kamis besok tim dari BP Batam akan turun ke lapangan bersama warga untuk melihat langsung titik koordinat alokasi lahan,” jelas Sazani.
Ia berharap kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kondusifitas demi tercipatanya iklim investasi yang baik, sejalan dengan visi dan misi Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk menjadikan Batam sebagai kota baru dan modern.
“BP Batam selalu membuka ruang berdialog dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kota Batam,” imbuhnya.
Sebagaimana yang diketuhi, permasalahan lahan di Sei Temiang ini mencuat akhir-akhir ini, dipicu adanya dugaan penjualan lahan yang selama ini dikelola para petani eks Duriangkang tersebut oleh pihak BP Batam ke pihak lain.
Warga mengklaim bahwasanya mereka menggarap lahan tersebut sejak tahun 2000 yang diserahkan oleh pihak Otorita Batam (BP Batam).
(*)