Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
    14 jam lalu
    Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
    14 jam lalu
    Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
    14 jam lalu
    Bertemu Konjen India, BP Batam Buka Peluang Perluasan Kerjasama
    2 hari lalu
    DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    9 jam lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    11 jam lalu
    MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
    14 jam lalu
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    2 hari lalu
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    5 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Nahkoda Kapal MT Arman 114 Buron, Kejari Batam Terbitkan DPO

Editor Admin 2 tahun lalu 610 disimak
Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba nakhoda MT Arman 114. © F. Dok. dha/GoWest.IDDisediakan oleh GoWest.ID
  • Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba, nakhoda MT Arman 114, ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Batam.
  • DPO diterbitkan setelah putusan pengadilan inkrah dan terdakwa tidak diketahui keberadaannya.
  • Upaya pencarian terdakwa terus dilakukan, termasuk dengan pencekalan ke luar negeri dan permintaan informasi dari masyarakat.
  • Nakhoda MT Arman 114 dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp5 miliar atas kasus pembuangan limbah di Laut Natuna Utara.

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Batam resmi mengumumkan status buron bagi Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba, nakhoda kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran. Penetapan DPO ini dilakukan setelah putusan Pengadilan Negeri Batam terkait kasus pembuangan limbah di Laut Natuna Utara dinyatakan inkrah.

“DPO diterbitkan sehari setelah putusan pengadilan inkrah,” ujar Kepala Kejari Kota Batam I Ketut Kasna Dedi. Ia menjelaskan langkah ini diambil karena terdakwa tidak hadir dalam persidangan dan keberadaannya tidak diketahui.

Menurut Kasna, jaksa penuntut umum telah melakukan berbagai upaya untuk mencari terdakwa, termasuk mendatangi keluarga dan pihak-pihak yang diyakini mengetahui keberadaan terdakwa. Upaya lain yang dilakukan adalah pencekalan ke luar negeri.

“Kami membutuhkan dukungan informasi dari masyarakat jika mengetahui keberadaan terdakwa,” tegas Kasna. Ia berharap dengan diterbitkannya DPO dan upaya pencarian yang gencar, terdakwa dapat segera ditemukan dan putusan pengadilan dapat dieksekusi.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp5 miliar kepada nakhoda MT Arman 114. Hukuman denda tersebut dapat diubah menjadi kurungan 6 bulan jika tidak dibayarkan.

Kasus ini berawal dari patroli Bakamla RI yang mendeteksi dua kapal tanker mencurigakan. Kapal MT Arman 114 dan MT Tinos diduga melakukan kegiatan transfer muatan minyak (ship to ship) ilegal. Bukti pencemaran laut ditemukan dari hasil pengamatan udara dan pengambilan sampel air laut.

(dha)

Kaitan batam, Buron, Kejari, Mt Arman 114, nakhoda
Admin 19 Juli 2024 19 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mahasiswa DKV UM Magang di Batam Lewat Program MSIB
Artikel Selanjutnya DFW Indonesia: Lemahnya Pengawasan Sebabkan Kapal Asing Tidak Berizin Bebas Beroperasi

APA YANG BARU?

“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 9 jam lalu 171 disimak
Singapura Maju karena Sastra?
Catatan Netizen 11 jam lalu 132 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 14 jam lalu 187 disimak
Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
Artikel 14 jam lalu 120 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 14 jam lalu 197 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 6 hari lalu 703 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 7 hari lalu 668 disimak
Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
Pendidikan 7 hari lalu 647 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 5 hari lalu 578 disimak
BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 5 hari lalu 577 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?