- Nama : Soedarsono Darmosoewito
- Pangkat Terakhir: Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan)
- Karier : komandan batalion kavaleri di Bandung (1948), Ajudan Panglima TNI (1955), Kabalak Otorita Batam (1978-1988)
- Isteri : Sri Redjeki Chasanah (Sri Soedarsono)
- Anak : Masmaryanto BA, DR. Ir. Ade Avianto Msc, Ir. Harry Rudiono, dan Drg. Sri Utami
SOEDARSONO Darmosoewito memiliki peran yang sangat signifikan dalam pengembangan Batam di masa awal dikembangkan. Mulai pembangunan infrastruktur jalan penghubung di pulau Batam, pembangunan bandara rintisan Hang Nadim menjadi bandara komersil, pengembangan kawasan pelabuhan Batu Ampar, pelabuhan internasional Sekupang, pelabuhan penghubung antar pulau dari dan ke Batam hingga rintisan sejumlah kawasan industri, termasuk kawasan Industri Kabil. Ia adalah sosok yang visioner dan memiliki dedikasi tinggi dalam membangun Batam menjadi kawasan industri dan perdagangan yang maju.
Mayjen (Purn.) Soedarsono Darmosoewito merupakan Kabalak Otorita Batam yang mendampingi BJ. Habibie dalam pembangunan Batam periode 1978-1988. Ia bertugas dan bertanggungjawab penuh di bidang pelaksana lapangan pengembangan kawasan pulau Batam sebagai kawasan industri. Ia bertugas sesuai Surat Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi nomor 018/M/KPU/XI/78 tentang penunjukkan Brigjen TNI (Pangkat saat itu, pen) Soedarsono Darmosoewito sebagai Kepala Badan Pelaksana Harian Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam pada 7 November 1978.
Keterbatasan sarana dan prasarana merupakan kendala dan tantangannya dalam membangun pulau Batam. Namun, terdapat sisi positifnya, yaitu pembangunan benar-benar dapat dimulai sesuai dengan kerangka perencanaan sehingga penahapannya menjadi lebih mudah dibuat sesuai perencanaan. Tumpang tindih kebijakan pembangunan yang lazimnya merupakan akibat dari percepatan pembangunan pun terhindarkan.
Selama satu dasawarsa menjabat sebagai Kabalak, Soedarsono juga memberikan sumbangsih seperti menghadirkan lembaga yang menangani asuransi, tenaga kerja (Depnaker) yang mengatur ketenagakerjaan dan beberapa lembaga lainnya. Dalam hal pembebasan lahan, Soedarsono melakukannya dengan mendekati dan memanggil pemilik tanah serta tokoh masyarakat setempat.

Soedarsono juga dikenal memiliki perhatian lebih ke masyarakat Batam yang masih minim fasilitas saat itu. Melalui isterinya, ia membantu mendirikan sekolah dan memanusiakan para suku laut yang masih hidup berpindah di sekitar pulau Batam saat itu.
Warisan terbesar Soedarsono Darmosoewito adalah Batam yang modern dan berkembang seperti saat ini. Ia telah meletakkan dasar yang kuat bagi pertumbuhan Batam dan menginspirasi generasi selanjutnya untuk terus mengembangkan potensi daerah ini.
Kehidupan Pribadi
SOEDARSONO Darmosoewito diketahui menikah dengan Sri Redjeki Chasanah Habibie (adik BJ Habibie, pen) pada 18 Januari 1958 di rumah kediaman keluarga Habibie di Bandung.
Dari hasil pernikahan tersebut mereka dikaruniai 4 orang anak yaitu tiga laki-laki dan si bungsu perempuan. Keempat anaknya itu yaitu Masmaryanto BA, DR. Ir. Ade Avianto Msc, Ir. Harry Rudiono, dan Drg. Sri Utami dan telah dianugerahi 13 cucu dan 2 cicit.
Menjadi Kepala Badan Pelaksana Otorita Batam
TAHUN 1978, Soedarsono Darmosoewito yang sudah berpangkat Brigadir Jenderal, mendapat mandat dari Ketua Otorita Batam saat itu, BJ Habibie, yang juga merupakan Abang iparnya untuk mengembangkan Pulau Batam.

Brigjen TNI Soedarsono Darmosoewito diminta mengemban tugas sebagai Ketua Badan Pelaksana (Kabalak) Operasi Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (OPDIPB) yang kemudian menjadi Otorita Batam (kini Badan Pengusahaan Batam, pen), suatu jabatan pada masa itu yang berada di atas gubernur.
Pada periode awal mengemban tugas sebagai Kabalak Otorita Batam, tugas utama Soedarsono adalah pemantapan rencana dan lanjutan pembangunan prasarana utama di pulau Batam yang sedang dikembangkan sebagai pulau industri. Rencana pengembangan disesuaikan dengan rencana strategi pengembangan, strategi pembangunan nasional dan situasi ekonomi
dunia yang saat itu sedang mengalami resesi.
Beberapa surat keputusan yang dikeluarkan dalam periode penugasan Soedarsono Darmosoewito mengelola Batam antara lain:
- Kepres No. 194/M/1978 tanggal 29 Agustus 1978 tentang pengangkatan Prof. DR.Ing. B J. Habibie sebagai ketua Otorita Batam dan Brigjen. TNI Soedarsono D. sebagai ketua Badan Pelaksana.
- Keputusan Menteri Kehakiman RI No. M. 01-PW-10-01-83 tanggal 7 Juni 1980 tentang penetapan Pulau Batam sebagai daerah berstatus khusus di bidang keimigrasian.
- Keputusan Menteri Perdagangan dan koperasi No.70/KP/I/1983 tanggal 19 Januari 1983 tentang pelimpahan wewenang di bidang perdagangan dan koperasi. d. KEPRES No. 15 tahun 1983 tanggal 9 Maret 1983 tentang kebijaksanaan pengembangan pariwisata, dalam hal ini pelabuhan laut dan udara di Pulau Batam ditetapkan sebagai pintu masuk wisatawan dari luar negeri.
Di masa kepemimpinannya merintis Batam sebagai pulau industri, pada 27 Desember 1983, sejumlah prasarana- prasarana utama yang sudah dibangun beberapa tahun sebelumnya akhirnya diresmikan oleh presiden RI kala itu, Soeharto. Momen itu sekaligus menandai daerah industri Pulau Batam mulai dipasarkan secara luas dan secara nyata sudah menunjukkan pengembangan dan hasilnya.
Setahun kemudian pada 1984, Wilayah kerja yang ditangani oleh Soedarsono sebagai Kabalak Otorita Batam bertambah. Dari awalnya hanya Pulau Batam, ditambah pulau-pulau di sekitarnya seperti pulau Janda Berias, Tanjung Sauh, Ngenang, Kasem dan Moi-moi. Wilayah-wilayah itu dimasukkan sebagai Bonded Area bersama pulau Batam.

Soedarsono Darmosoewito menjabat sebagai Kepala Badan Pelaksana Otorita Daerah Industri Pulau Batam hingga tahun 1988. Kemudian, ia digantikan oleh Marsekal Pertama (Purn.) Soepandi pada tahun 1988.
(ham)