Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
    6 jam lalu
    Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
    6 jam lalu
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
    10 jam lalu
    Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
    10 jam lalu
    Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
    11 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    10 jam lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    10 jam lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    3 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ada Penambahan Lokasi TPU Baru, DPRD Sahkan Ranperda Pemakaman di Kota Batam

Editor Redaksi 2 tahun lalu 451 disimak
Gedung DPRD Kota Batam. F/ Dok. Gowest.Id

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemakaman di Kota Batam.

Pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar pada Rabu (21/8/2024) lalu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pemakaman, Udin P Sihaloho menjelaskan, bahwa Ranperda ini disusun sebagai respons atas peningkatan populasi di Kota Batam yang mencapai 1.256.242 jiwa pada tahun 2023.

“Peningkatan populasi itu juga selaras dengan angka kematian harian mencapai 20 orang per hari, yang menimbulkan kebutuhan mendesak akan lahan pemakaman baru,” jelas Udin.

Rapat paripurna ini adalah proses akhir dari rangkaian penyusunan panjang Ranperda yang dimulai sejak rapat internal penyusunan jadwal pada 21 Mei 2020, dan dilanjutkan dengan berbagai pembahasan hingga finalisasi Ranperda pada 21 Agustus 2024.

Proses tersebut juga melibatkan konsultasi dengan berbagai pihak termasuk pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, komisi, serta berbagai kunjungan kerja dan studi banding ke instansi terkait di tingkat provinsi dan nasional.

Berdasarkan hasil kerja pansus yang dibentuk untuk menyusun Ranperda ini, disampaikan bahwa Kota Batam saat ini memiliki tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola oleh Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan luas total sekitar 38 hektare.

“Selain itu, terdapat 174.596 meter persegi lahan pemakaman yang berstatus Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU), yang masih dalam proses penyerahan kepada Pemerintah Kota Batam,” tambahnya.

Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan lahan pemakaman untuk ke depannya, Pansus mengusulkan pengadaan lahan tambahan seluas 148 hektare yang saat ini sudah mencapai tahap pengajuan di Kementerian Lingkungan Hidup.

Lokasi-lokasi baru untuk TPU tersebut tersebar di enam kecamatan, antara lain di Kelurahan Tiban, Tanjung Piayu, Tembesi, Sambau Nongsa, Sukaraya, dan Belakang Padang.

Selama pembahasan, Pansus melakukan beberapa perubahan dan penambahan pada substansi Ranperda, termasuk penambahan landasan hukum, perubahan definisi, dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terkait tata ruang dan kehutanan.

“Beberapa pasal yang sebelumnya ada juga dihapus atau disesuaikan, seperti penghapusan pasal yang mengatur luas tapak pemakaman, dan penambahan aturan tentang pemakaman tumpang,” katanya.

Ketua Pansus berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan pemakaman di Kota Batam, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan sesuai dengan nilai-nilai adat, budaya, serta agama yang berlaku.

“Dengan disahkannya Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman ini, diharapkan Kota Batam dapat lebih siap menghadapi kebutuhan lahan pemakaman dalam jangka panjang, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang pesat,” kata Udin. (*)

Kaitan dprd batam, Kota Batam, Pemakaman Umum, Ranperda pemakaman, top
Redaksi 24 Agustus 2024 24 Agustus 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dua Buronan Internasional Ditangkap di Batam saat Akan Kabur ke Malaysia
Artikel Selanjutnya Tingkatkan Layanan Laboratorium Uji, BU Fasling BP Batam Gandeng Balai Besar Pencegahan Pencemaran Industri

APA YANG BARU?

Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 6 jam lalu 98 disimak
Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
Artikel 6 jam lalu 93 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 10 jam lalu 118 disimak
Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
Lingkungan 10 jam lalu 116 disimak
Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
Artikel 10 jam lalu 131 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 4 hari lalu 308 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 4 hari lalu 304 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 4 hari lalu 302 disimak
Terapkan WFA, Rabu 25 Maret ASN Pemko Batam Mulai Bekerja Kembali
Artikel 7 hari lalu 294 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 3 hari lalu 246 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?