AKTIFITAS sewa menyewa di rumah susun (rusun) yang dikelola oleh Pemerintah Kota Batam, segera menerapkan pembayaran secara non tunai.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan (Diaperakimtan) Kota Batam, Herman Rozie seperti yang dilansir dari Posmetro.co mengatakaan saat ini sudah ada beberapa bank yang menawarkan kerja sama. Sesuai arahan pimpinan, seharusnya September ini pembayar non tunai sudah diberlakukan. Namun, pihaknya masih tengah mengkaji kembali.
“Kita belum bisa jalankan, karena pihak bank tentunya ada biaya adminitrasi. Jadi kita tengah upayakan caranya akan tidak terbebanin,” ujarnya.
Menurut Herman, penghuni rusun merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MPR). Kebiasaan mereka menghitung segala pengeluaran hingga angka terkecil. Jika ada tambahan tentunya penghuni akan terbebani. Pihaknya, akan mengupayakan agar saat pembayaran tidak dikenakan biaya tambahan lainnya.
“Kita ingin memudahkan masyarakat. Bagi mereka hitungan dua ribu pun sangat berharga. Kita tidak ingin ada masalah pula,” jelasnya kembali.
Adapun jumlah rusun yang dikelola Pemko Batam saat ini lebih kurang 2.700 unit satuan rusun. Sementara pendapatan dari sewa rusun pemerintah setempat mengantongi Rp400 juta perbulan. Keberadaan gedung bertingkat ini tersebar di beberapa titik kecamatan di Batam. Di antaranya, rusun yang ada Sekupang adalah yang paling diminati warga.
“Rusun di sana (Sekupang) selalu penuh. Ada juga rusun yang kosong di Batam Centre. Tapi tahun ini tidak ada kenaikan sewa,” katanya.
Berdasarkan data yang didapat, harga tiap lantai juga bervariasi. Misalnya lantai I tarif sewa Rp240 ribu/perbulan. Lantai II, Rp225 ribu/perbulan, lantai III, Rp210 ribu perbulan dan lantai IV Rp195 ribu/perbulan.
Sebelumnya, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menuturkan sesuai perintah Presiden di tahun 2018 mendatang seluruh transaksi harus diberlakukan secara non tunai. Saat ini Pemko Batam tengah menerapkan program tersebut. Terutama dalam transaksi pengeluaran.
“Kalau transaksi pengeluaran non tunai sudah ada kita terapkan. Inikan untuk mempermudah. Sementara untuk pemasukan masih butuh proses dan sedang digodok regulasinya,” katanya.
(*)