- Nama : Pulau Citlim
- Koordinat : 0°47’37″N 103°54’52″E
- Luas : 22,94 km2
- Tata Pemerintahan : Masuk wilayah kerja pemerintah kabupaten Karimun, kecamatan Moro
PULAU Citlim, yang tergolong sebagai pulau petabah, terletak di kawasan dengan aktivitas tektonik yang tinggi dan merupakan salah satu pulau kecil di Kepulauan Riau. Pulau ini memiliki permukaan daratan yang berwarna kecokelatan, memberikan karakteristik unik tersendiri.
Dalam struktur pemerintahan, Citlim termasuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Karimun dan berdekatan dengan Pulau Combol. Menariknya, di masa lalu, Citlim dan dua pulau di sekitarnya, pulau Combol dan Pulau Sugi merupakan bagian dari pemerintahan onderafdeeling Kepulauan Batam pada era kolonial Belanda. Ketiga pulau ini dikelola di bawah seorang Kontroleur yang bertempat di Pulau Boyan, dekat Batam, dan dikategorikan sebagai kepulauan Sulit. (Baca : serial : Catatan J.G. Schot tentang Kepulauan Batam).

Kontroleur Belanda di pulau Boyan saat itu, sekaligus juga pengawas dari pemerintahan pribumi di Kepulauan Batam yang dibagi menjadi tiga bagian yakni : Pemerintahan pribumi di Nongsa (Untuk wilayah bagian timur pulau Batam dan pulau-pulau kecil sekitarnya), pemerintahan pulau Buluh (untuk wilayah pulau Batam bagian barat, pulau Bulang, termasuk wilayah kepulauan Belakangpadang dan sekitarnya), serta kepulauan Sulit (untuk wilayah kepulauan di sekitar selat Durian termasuk kepulauan Sugi, Combol, Citlim hingga pesisir timur Sumatera di sekitar Kateman). (Baca : Lintas Masa Tata Pemerintahan di Negeri Riouw Lingga).
Ancaman Aktifitas Pertambangan
KINI, perhatian tertuju pada Pulau Citlim karena terancam oleh aktivitas pertambangan ilegal.

Aktivitas tersebut dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 10 Tahun 2024. Dengan jarak hanya 500 kaki dari Pulau Combol, Citlim terus berjuang untuk mempertahankan keindahannya.
(ham)