KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kepri menegaskan komitmennya untuk terus berupaya dalam memberantas kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya di wilayah perbatasan.
Guna mewujudkan upaya tersebut, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo , S.I.K., M.Si., melakukan audiensi dengan Gubernur Kepulauan Riau di Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, untuk membahas pembentukan Gugus Tugas Daerah untuk Pencegahan dan Penanganan TPPO secara terintegrasi.
Kehadiran Wakapolda Kepri ini disambut Gubernur Kepri yang diwakili Asisten I Pemprov Kepri Dr. H. T. S. Arif Fadillah.
Turut hadir juga Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, Kepala Badan Kesbangpol Drs. Muhammad Iksan, M.Si., dan perwakilan OPD Provinsi Kepri lainya.
Dalam paparannya, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol Anom Wibowo menyampaikan, bahwa Kepri sangat rawan terhadap TPPO karena berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
“Kepri menjadi wilayah transit utama perdagangan orang, terutama di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun,” jelas Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, Rabu (9/7/205).
Data menunjukkan, dari Januari hingga Mei 2025 terdapat 26 kasus TPPO, dengan 35 tersangka dan hanya 2 kasus selesai. Modus yang digunakan pelaku makin bervariasi, mulai dari janji pekerjaan hingga eksploitasi seksual.
Dilain pihak Asisten I Pemprov Kepri, Arif Fadillah, menyambut baik dan mengapresiasi atas langkah yang akan diambil oleh Polda Kepri.
“Kami mendukung penuh pembentukan Gugus Tugas ini sebagai wujud sinergi melindungi masyarakat dari bahaya perdagangan orang,” ujar Asisten I Pemprov Kepri, Arif Fadillah.
“Perdagangan orang adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus dicegah sejak dini. Lewat pembentukan Gugus Tugas ini, Polda Kepri berharap tidak ada lagi warga terutama perempuan dan anak yang menjadi korban eksploitasi. Tugas kita bersama adalah melindungi mereka.” pungkas Anom Wibowo. (*)