SATUAN Tugas Patroli Bea Cukai di Batam mengamankan sebuah kapal bernama Nasya yang berlayar tanpa dokumen resmi, beberapa hari kemarin. Kapal tersebut diketahui sedang mengangkut ratusan koli barang ilegal di perairan Batam.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa kapal tersebut dinakhodai oleh seorang pria berinisial S (38) dan dibantu oleh satu anak buah kapal berinisial S (48). Mereka berangkat dari Batu Besar menuju Mentigi tanpa membawa dokumen kepabeanan yang diperlukan. Di dalam kapal, terdapat 266 koli barang kiriman yang saat ini masih dalam proses identifikasi.
“Penegahan ini berhasil berkat respons cepat dari tiga kapal patroli Bea Cukai. Pada pukul 22.00 WIB, kapal BC 1403 menemukan objek mencurigakan yang bergerak ke arah Tanjung Uban. Tim segera melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan kapal BC 15028 dan BC 15041. Akhirnya, kapal Nasya dapat dihentikan di perairan Batu Besar, dan seluruh awak kapal langsung diperiksa,” ujar Zaky.
Seluruh barang di kapal disita dan disegel untuk dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, di mana pemeriksaan lebih mendalam akan dilakukan untuk memastikan jenis barang dan dugaan pelanggaran lainnya. Penyelidikan ini akan berfokus pada pelacakan jalur distribusi serta keterlibatan pihak lain.
Zaky menegaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai prosedur, dengan penyegelan barang bukti untuk menjaga integritas investigasi. Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan setelah pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal dan awaknya.
Bea Cukai Batam juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi semua regulasi kepabeanan.
“Setiap barang yang keluar masuk wilayah harus dilengkapi dengan dokumen sah. Ketidakpatuhan berisiko hukum dan dapat merusak rantai distribusi serta merugikan negara,” tambahnya.
Zaky menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberantas penyelundupan. Ia berharap masyarakat lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di sekitarnya, karena laporan sekecil apa pun dapat membantu menghindari kerugian besar.
“Kepedulian publik adalah kunci untuk pengawasan yang efektif di tengah keterbatasan aparat,” tutupnya.
(dha)