PULUHAN koper berisi pakaian bekas ilegal berhasil diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri yang bekerjasama dengan Bea Cukai Batam. Barang selundupan itu diamankan di Pelabuhan Batamcenter pada Minggu, (7/12/2025) sore lalu.
Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora dalam ekspos kasus pada Selasa (9/12/2025) menjelaskan, jajarannya mendapat informasi tentang rencana penyelundupan barang bekas di Batamcenter.
Berkolaborasi dengan Tim Bea Cukai, pihaknya kemudian mengamankan barang-barang tersebut yang terdiri dari 11 koper, 8 ransel, dan 20 karung pakaian bekas yang didatangkan dari Singapura.
“Selain barang, kita juga mengamankan empat orang pelaku,” jelas Silvester kepada sejumlah awak media.
Menurutnya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 103 juncto Pasal 102 UU Kepabeanan, dengan ancaman hukuman penjara 2 hingga 8 tahun.
Silvester menegaskan, peredaran pakaian bekas ilegal ini secara nyata mengancam industri tekstil dalam negeri dan kesehatan masyarakat.
Sementara itu Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, yang juga hadir dalam ekspos tersebut menegaskan, bahwa pengawasan di pelabuhan dilakukan secara efektif berdasarkan aturan perundang-undangan.
Ia mengingatkan bahwa semua barang bekas dari luar negeri berisiko membawa penyakit dan dapat merugikan industri tekstil lokal.
“Modus yang sering digunakan adalah penyelundupan melalui penumpang, dengan mengkamuflasekan barang dagangan seolah-olah barang pribadi, padahal jumlahnya jauh melebihi batas wajar,” jelas Zaky.
Modus lainnya, lanjut Zaky, adalah penitipan bagasi melalui penumpang atau joki. Menghadapi hal ini, petugas semakin memperketat pemeriksaan, bahkan bisa menduga pelanggaran hanya dari kondisi koper yang sudah tidak layak.
Tantangan ini akan semakin besar, terutama saat puncak arus penumpang seperti mendekati Nataru.
Zaky juga menyampaikan data bahwa sejak Januari, Bea Cukai Batam telah menerbitkan 145 surat bukti penindakan untuk 682 koper pakaian bekas ilegal.
Pengamanan terbaru ini mencakup 33 surat bukti untuk 178 koli barang yang diekspos hari ini.
(*)


