KEMENTERIAN Dalam Negeri kembali menggelar Ajang Innovative Government Award (IGA Award) tahun 2025.
Dalam ajang tersebut Kabupaten Bintan kembali meraih penghargaan sebagai Daerah Perbatasan Terinovatif Nasional untuk keenam kalinya secara berturut-turut sejak 2020.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan bahwa inovasi merupakan motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, adaptif dan berdaya saing. Pencapaian ini juga tentunya menjadi salah satu kado terindah di Hari Jadi ke-77 Kabupaten Bintan tahun ini.
“Alhamdulillah, semua inovasi, program dan kebijakan, akan terus kita lanjutkan dan pastinya kita kembangkan” kata Roby Kurniawan, Kamis (11/12/2025).
Pada gelaran IGA 2025, Roby memaparkan bahwa Kabupaten Bintan melakukan transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah melalui aplikasi LAPAK BUNGA, yang terintegrasi dengan SIMPAD dan portal Bapenda Bintan.
Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) kini telah 100 persen berbasis online.
Menurut Roby, sistem digital ini meningkatkan efisiensi pelayanan publik hingga 70 persen dibandingkan metode manual.
Tingkat kepatuhan wajib pajak juga naik sekitar 65 persen, sementara tunggakan pajak menurun hingga 40 persen.
Sementara realisasi penerimaan PBB meningkat rata-rata 20-25 persen per tahun, dan sekitar 95 persen proses administrasi kini paperless. Sejalan dengan konsep green government yang efisien dan ramah lingkungan.
Selanjutnya, sebuah inovasi pun dihadirkan lewat program Layanan Antar Pasien Pasca Rawat Inap di RSUD Kabupaten Bintan.
Terobosan ini menjadi inovasi pelayanan publik yang mendapat apresiasi tinggi karena sejak diterapkan, program ini telah melayani lebih dari 500 pasien hingga November 2025.
“Seluruh pasien kurang mampu, khususnya yang termasuk dalam DTKS desil 1-2, mendapatkan layanan antar gratis ke rumah,” ujar Roby.
Dikatakannya, layanan tersebut juga berdampak pada peningkatan tingkat kepuasan pasien hingga 90 persen. Serta mendorong akreditasi RSUD Bintan naik dari status Perdana menjadi Paripurna berkat aspek pelayanan humanis yang dihadirkan. (*)


