BPBD Kabupaten Bintan telah melakukan pemetaan terhadap 18 lokasi yang rawan buaya, sebagai respons terhadap laporan dari masyarakat belakangan ini.
Muhammad Mi`raj, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Bintan, menyatakan bahwa data tersebut dikumpulkan berdasarkan informasi dari berbagai kecamatan. Pemetaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan masyarakat di Kabupaten Bintan.
Di antara lokasi yang teridentifikasi, Kecamatan Gunung Kijang menjadi perhatian utama. Di sana, buaya ditemukan di Desa Malang Rapat dan Desa Teluk Bakau, serta Kelurahan Kawal. Mi`raj mencatat bahwa terdapat 19 ekor buaya di empat area tersebut.
Kecamatan Toapaya dan Bintan Timur juga memiliki titik kemunculan buaya, dengan spesifikasinya berada di Jalan Lintas Barat dan area sekitar PT. Korindo. Selain itu, Kecamatan Teluk Bintan meliputi beberapa lokasi, termasuk Tanah Merah dan Bintan Buyu.
Wilayah Sri Kuala Lobam dan Bintan Utara juga tercatat sebagai kawasan yang perlu diwaspadai, termasuk di dekat jembatan Busung dan Kampung Bugis. Terutama di Kecamatan Tambelan, yang melaporkan ada 18 titik penyebaran buaya dan mengkhawatirkan karena satu di antaranya memiliki ukuran sekitar 5 meter.
Informasi ini penting bagi masyarakat agar tetap waspada dan mengikuti rekomendasi dari BPBD demi keselamatan bersama.
(nes)


