KOMISI IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Batam, pada Selasa (3/02/2026).
Sejumlah pimpinan instansi terkait dengan pelayanan kesehatan hadir dalam RDP tersebut, antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Didi Kusmarjadi, serta para perwakilan pimpinan rumah sakit pemerintah dan swasta di Batam.
RDPU ini digelar sebagai respons atas masih ditemukannya kendala pelayanan di lapangan, meski pemerintah daerah telah memiliki kebijakan berobat menggunakan KTP Batam.
Komisi IV DPRD BAtam menilai masih perlunya penguatan sosialisasi kebijakan pelayanan kesehatan kepada seluruh rumah sakit di Kota Batam.
Selain itu, kebijakan tersebut harus dipahami secara utuh oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, menegaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan tidak boleh setengah-setengah dan harus benar-benar menjangkau seluruh lini pelayanan.
“Kami sebagai mitra menyampaikan supaya itu lebih intens dilakukan. Nah ketika itu sudah dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan kepada pihak rumah sakit secara keseluruhan. Maka pihak rumah sakit juga harus menangkap dengan baik. Bukan hanya di top levelnya saja, harus disampaikan kepada operatornya di rumah sakit masing-masing. Jadi supaya jangan ada lagi kendala-kendala yang seperti ini,” ujar Dandis.
Menurut Dandis, kegagalan penyampaian informasi di tingkat teknis berpotensi menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengakui bahwa persoalan utama berada pada internal rumah sakit.
“Waktu kita sosialisasi di RS Awal Bros tahun kemarin itu, kita memang minta dari pihak rumah sakit itu, dari top level minimal manajer pelayanan. Ternyata yang hadir itu banyak yang mungkin nggak lengkap, sehingga setelah mereka pulang dari sosialisasi itu, mereka pun tidak menyampaikan juga ke jajaran manajemen untuk disosialisasikan ke seluruh jajaran pelayanan, yang terutama IGD kan, yang jadi permasalahan sering kan di IGD,” jelas Didi.
Melalui RDPU ini, Komisi IV DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil sosialisasi agar benar-benar diterapkan di seluruh rumah sakit.
Sementara itu, Dinas Kesehatan memastikan akan menindaklanjuti hasil evaluasi guna mencegah kembali terjadinya kendala pelayanan di lapangan. (*)


