Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    13 jam lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    13 jam lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    13 jam lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    13 jam lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    12 jam lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    3 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    4 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    4 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Editor Admin 1 tahun lalu 613 disimak
Ilustrasi, disediakan oleh GoWest.ID

MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar. Dia terbukti bersalah menerima gratifikasi senilai Rp 56 miliar.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata Hakim Ketua Djuyamto di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024) kemarin.

Selain hukuman penjara, Andhi juga diharuskan membayar denda Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar, maka dia akan dipidana tambahan selama 6 bulan.

“Pidana denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar, dikenakan pidana kurungan 6 bulan,” ucap Djuyamto.

Sebelumnya, Andhi telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK. Penetapan ini merupakan pengembangan kasus dugaan gratifikasi.

“Kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (12/6/2023).

Ali menjelaskan, Andhi Pramono diduga menyamarkan dan menyembunyikan asetnya yang diduga hasil korupsi.

“Tersangka ini menyembunyikan dengan sengaja, menyamarkan asal-usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi,” tuturnya.

(ham)

Kaitan Andhi Pramono, bea cukai, Korupsi
Admin 4 April 2024 4 April 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI Tanjungpinang
Artikel Selanjutnya Oknum Bawaslu Kepri Tertangkap Tangan Pakai Narkoba di THM

APA YANG BARU?

Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 12 jam lalu 103 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 13 jam lalu 109 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 13 jam lalu 108 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 13 jam lalu 104 disimak
Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
Artikel 13 jam lalu 111 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 5 hari lalu 1.3k disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 3 hari lalu 416 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 3 hari lalu 416 disimak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepulauan Riau Masih Berlangsung
Artikel 4 hari lalu 406 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 3 hari lalu 400 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?