Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    7 jam lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    12 jam lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    12 jam lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    16 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    19 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Batam Gagal Kirim 1.650 TEUs Kontainer/Hari ke Singapura
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Batam Gagal Kirim 1.650 TEUs Kontainer/Hari ke Singapura

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 754 disimak
Sebar
240
SEBARAN
ShareTweetTelegram

POLEMIK Persyaratan Laik Laut (PLL) dapat menjadi batu sandungan bagi perekonomian Batam. Pasalnya, keberadaan PLL yang muncul berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Nomor : AL.012/3/11/DJPL/2022 tertanggal 21 Juni lalu ini menyebabkan 11 dari 14 kapal tongkang yang mengangkut kontainer dengan rute Batam menuju Singapura tidak bisa berlayar.

Menurut salah seorang pengusaha maritim Batam, Osman Hasyim, satu hari saja kapal tidak berlayar, maka Batam akan kehilangan kontainer sebanyak 150 TEUs yang gagal diekspor ke luar negeri. Apalagi jika ada 11 kapal, maka total kerugian mencapai 1.650 TEUs per hari.

“Penyelenggaraan pelabuhan itu tidak boleh berhenti walau 1 menit. Karena ada surat edaran itu, maka Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menghentikan karena kapal-kapal tongkang itu tidak kantongi PLL,” kata Osman, Senin (29/8).

Menurut Osman, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, KSOP Batam harus berani memberikan diskresi. Sebagai contoh, pria berkacamata ini menjelaskan mengenai salah satu Undang-Undang (UU) Imigrasi, dimana salah satu pasal mewajibkan kapal asing yang masuk ke Indonesia lewat Batam harus melapor dalam tempo 48 jam sebelum kedatangan.

“Kalau di Batam tidak bisa, kapal asing masuk ke Batam itu hitungan jam bukan hari. Sejak terbit, pasal tersebut mendapat diskresi khusus untuk Batam. Kalau berlaku juga, maka bisa tidak jalan kegiatan maritim di Batam,” jelasnya.

Ketika kapal tongkang yang membawa hasil ekspor Batam tidak berlayar, maka hal itu sudah menyangkut kepentingan ekonomi dan publik. “Jadi harus ada keberanian beri diskresi. Kalau dalam beberapa hari, persoalan ini tidak selesai, maka bisa ada huru-hara. Kontainer yang ada tengah muat sekarang saja belum berangkat,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam sekali jalan per harinya, 1 unit kapal tongkang memuat kontainer sebanyak 300 TEUs, terdiri dari 150 TEUs muatan ekspor (Batam-Singapura) dan 150 TEUs muatan impor (Singapura-Batam).

“Kalau ada 11 tidak bisa berangkat, maka kerugian 1.650 TEUs sehari. Kalau 3 hari atau seminggu, bisa dihitung kerugiannya berapa. Jangan anggap sepele, nanti industri disini bisa wanprestasi. Kontrak diputus dan pindah ke negara lain, sehingga pengangguran bertambah,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan terkait dengan polemik PLL, memang sudah terjadi penurunan aktivitas di pelabuhan, seperti di Pelabuhan Batuampar.

“Kalau terkait dengan aktivitas, pasti ada penurunan. Karena hanya 3 kapal yang bisa dipakai,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, hampir semua pengiriman kontainer ekspor ke Singapura memang menggunakan kapal tongkang yang memang ukurannya tidak terlalu besar, seperti mother vessel. Pelabuhan di Batam sendiri belum mampu disandari kapal-kapal besar.

Terkait polemik PLL, BP Batam hanya bisa membantu pengusaha untuk cari solusi. Persoalan PLL merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan, yang menerbitkan regulasi (leo).

Pilihan Artikel untuk Anda

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon

Kaitan Bp batam, ekspor batam, ekspor batam ke singapura, kontainer batam, kota, KSOP Batam, osman hasyim, polemik persyaratan laik laut
Redaksi 29 Agustus 2022 29 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Gubernur Kepri Targetkan Dalam 2 Pekan Capaian Imunisasi Anak 80 Persen
Artikel Selanjutnya Ombudsman: Kurangi Kebocoran, PDAM Tirta Kepri Butuh Suntikan Modal
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 7 jam lalu 98 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 12 jam lalu 91 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 12 jam lalu 125 disimak
Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 16 jam lalu 120 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 19 jam lalu 137 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 355 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 342 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 332 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 316 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 7 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?