BANK Indonesia (BI) Perwakilan Kepri optimis perekonomian Kepri akan tumbuh positif di akhir tahun. Prediksi BI akan berada di angka 3,65 persen.
Agar realisasi tersebut cepat tercapai, maka BI memiliki resep khusus agar akselerasi percepatan ekonomi dapat segera dilakukan.
“Lebih lanjut lagi, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan inklusif, beberapa upaya dapat dilakukan antara lain, meningkatkan daya saing investasi (ease of doing business) sebagai tindaklanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2021 melalui efisiensi dan digitalisasi proses perizinan investasi,” kata Kepala BI Perwakilan Kepri, Musni Hardi, Jumat (24/9).
Kemudian, lanjut Muzni, menyukseskan implementasi Online Single Submission (OSS) bagi pelaku usaha dan investor di Provinsi Kepri khususnya yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
“Mendorong peningkatan penggunaan bahan baku berbasis Sumber Daya Alam (SDA) lokal oleh sektor industri untuk menghasilkan nilai tambah (value-added) yang lebih besar. Salah satunya dengan memberikan insentif bagi investasi pada sektor industri yang berbasis SDA Kepri seperti industri pengolahan hasil pertanian, perikanan atau hasil laut lainnya,” paparnya.
Selanjutnya, mendorong penguatan kelembagaan petani, nelayan, UMKM melalui korporatisasi dan meningkatan peran BUMDes, serta memperkuat kemitraan UMKM dengan sektor korporasi, industri maupun eksportir.
“Langkah berikutnya yakni mendorong perbaikan kapasitas dan kualitas infrastruktur pendukung, antara lain sarana transportasi, jalan, jembatan, bandara, pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi biaya logistik dan konektivitas antar wilayah,” ungkapnya.
Dan terakhir, mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan di daerah melalui digitalisasi UMKM baik untuk pemasaran melalui e-commerce maupun digitalisasi pembayaran, antara lain menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), serta mengakselerasi program Elektronifikasi Transaksi Pemda melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di tingkat Provinsi dan Kota dan Kabupaten.
*(rky/GoWest)