Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
    4 jam lalu
    Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
    4 jam lalu
    Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
    4 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
    5 jam lalu
    Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
    7 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    7 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    7 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    7 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 hari lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    3 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Drama Menuju Pengakhiran Konsesi Pengelolaan Air Di Batam
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Drama Menuju Pengakhiran Konsesi Pengelolaan Air Di Batam

Redaksi
Editor Redaksi 5 tahun lalu 1.6k disimak
Sebar
Ilustrasi air : freepic
400
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PT ADHYA Tirta Batam (ATB) telah menerima surat dari Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawadi, sehari sebelum pelantikan Walikota Batam sebagai Ex Officio Kepala BP Batam di akhir September 2019 lalu.

Surat tersebut menyatakan, kontrak konsesi pengelolaan air di Batam antara ATB dan BP Batam akan berakhir pada November 2020.

Namun surat tersebut tidak menyebutkan bahwa kontrak konsesi ATB akan diperpanjang atau tidak.

“Pada prinsipnya, sebuah kontrak memang harus diakhiri. Jadi, menurut hemat kami surat tersebut hanyalah pemberitahuan formal tentang pengakhiran kontrak konsesi, yang memang akan jatuh pada November 2020,” kata Head of Corporate Secretary ATB Maria Y Jacobus di lantai 7 ATB Building pada Jumat (24/1) kemarin.

Maria melanjutkan, sebuah kontrak baru bisa diakhiri bila kedua belah pihak sudah menunaikan seluruh hak dan kewajibannya, seperti yang terutang dalam kontrak yang telah disepakati bersama. Jika tidak, maka kontrak tidak bisa diakhiri.

Dalam hal ini, ada beberapa klausul dan ketentuan dalam kontrak konsesi yang tidak dipenuhi oleh pihak BP Batam. Terutama terkait hak-hak yang seharusnya diterima ATB.

Salah satunya adalah mengenai penyesuaian tarif yang harusnya ditinjau setiap tahun. Namun, sejak tahun 2011 ATB tidak diberikan kesempatan untuk menyesuaikan tarif air bersih.

Dalam perjanjian kontrak konsesi disebutkan, bahwa ATB boleh menunda sebagian atau seluruh investasi yang akan dilakukan ketika pemerintah tidak memenuhi kewajibannya untuk meninjau dan menyesaikan tarif air bersih.

Kenyataannya, ATB tetap melakukan investasi besar-besaran demi menjaga keandalan kualitas, kuantitas dan kontiniunitas suplai air kepada pelanggan.

Gedung Adhya Tirta Batam di Sukajadi Batam, Foto : ist.

Namun demikian, jika pemerintah tetap berupaya melakukan pengakhiran kontrak tanpa menunuaikan hak dan kewajibannya, maka sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam konsesi, hal ini akan diselesaikan di pengadilan Arbitrase.

Seperti diketahui, putusan Arbitrase bersifat final dan mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak. Dengan demikian terhadap Putusan Arbitrase tidak dapat diajukan banding, kasasi atau peninjauan kembali.

Di sisi lain, kata Maria lagi, jika pemerintah memang serius mengambil alih pengelolaan air kota Batam pada setelah November 2020, maka pemerintah harus menyiapkan investasi sejak awal tahun 2020.

Investasi ini dilakukan untuk memastikan kualitas, kuantitas dan kontiniunitas pelayanan air bersih di Kota Batam bisa terjaga tanpa adanya gejolak saat peralihan.

Namun faktanya, Pemerintah melalui BP Batam belum melakukan investasi apapun terkait hal tersebut.

“November kontrak dengan ATB habis, setelah itu bagaimana? persiapannya apa untuk memastikan pelayanan air di Batam, ada begitu banyak yang membutuhkan layanan air, tidak hanya masyarakat namun juga dunia usaha, industri, dan perhotelan. Bagaimana investasi itu,” kata Maria lagi.

Lebih jauh, Maria berharap akan ada pertemuan dan diskusi menyoal pemenuhan hak dan kewajiban kedua pihak di akhir masa konsesi ini. Dengan begitu akan didapat jalan tengah yang sama-sama bisa diterima ATB dan BP Batam.

Jika tidak, maka penyelesaian melalui Pengadilan Arbitrase nampaknya akan menjadi jalan yang harus ditempuh.

Maria mengaku ATB tetap menginginkan adanya diskusi, namun pihaknya juga telah memperiapkan segalanya untuk menghadapi kemungkinan penelesaian melalui putusan arbitrase ini.

Siapa Pengelola Air Bersih Selanjutnya?

TERKAIT siapa yang nantinya akan mengelola air di Batam, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi sebelumnya menuturkan pihaknya akan meminta arahan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.

Pada prosesnya, Rudi menjelaskan kalau pengelolaan air di Batam bisa dilakukan oleh BUMN, BUMD, dan bisa juga dikelola sendiri BP Batam.

Soal kesiapan BP Batam mengelola air di Batam sendiri, Rudi meyakini kalau BP Batam akan mampu.

Karena SDM yang ada di sana cukup mumpuni untuk mengelola air di Batam.

“Deputi 4 itu bekas pengelola air di Jakarta,” kata Rudi di Gedung Marketing BP Batam pada Kamis (23/1) sore.

Sejauh ini, proses penghentian kerja sama ini telah dilakukan, dimana penghitungan aset ATB yang akan dikembalikan ke BP Batam telah dimulai.

*(bob/GoWestId)

Pilihan Artikel untuk Anda

Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika

Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam

#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait

Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Kaitan atb batam, Bp batam, konsesi air, top
Redaksi 25 Januari 2020 25 Januari 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Suatu Hari di Masjid Cheng Ho
Artikel Selanjutnya Halte Dengan Atap Hampir Roboh di PLTD Sekupang
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
Artikel 4 jam lalu 107 disimak
Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
Artikel 4 jam lalu 82 disimak
Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
Artikel 4 jam lalu 92 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
Artikel 5 jam lalu 101 disimak
Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
Artikel 7 jam lalu 88 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 386 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 374 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 367 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 328 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 3 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?