OPERATOR pelaksana sistem E-ticketing di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang saat ini tengah melaksanakan uji coba (soft trial) penjualan tiket kapal secara online.
Branch Manager PT MKP, Rizal Fauzi, menjelaskan bahwa tahap awal ini difokuskan pada rute antar pulau, kecuali tujuan Batam. Penumpang yang hendak berlayar ke Lingga, Karimun, Dumai, atau Anambas kini sudah dapat dengan mudah memesan tiket melalui mesin M-Kios yang tersedia di pelabuhan atau melalui situs web tiketkapal.com.
Mengapa Batam Belum Termasuk?
Kendala utama dalam penerapan E-ticketing untuk rute Batam-Tanjungpinang terletak pada dinamika dan volume penumpang yang sangat tinggi. Fluktuasi permintaan tiket yang cepat dan tidak menentu membuat penyusunan jadwal serta alokasi tiket menjadi lebih kompleks. Oleh karena itu, PT MKP masih terus berupaya menyempurnakan sistem untuk mengakomodasi rute yang satu ini.
“Untuk sementara, penjualan tiket ke Batam belum bisa dilakukan H-1. Namun, kami optimistis dalam waktu dekat kendala ini dapat teratasi,” ujar Rizal.
Selama periode uji coba 10 hari, PT MKP belum menerima laporan keluhan yang berarti dari masyarakat. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat mulai terbiasa dan menerima dengan baik sistem E-ticketing ini.
Meskipun demikian, Rizal mengakui bahwa masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal transisi dari sistem manual ke digital. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah keberadaan loket penjualan tiket manual yang masih beroperasi. Sesuai dengan regulasi Direktorat Jenderal Perhubungan, penjualan tiket kapal secara digital merupakan suatu keharusan.
(nes)