MENTERI Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, pemberian vaksin virus corona (Covid-19) dosis lanjutan atau booster hanya akan menggunakan setengah dosis.
Menurut Menkes, pemberian vaksin booster dengan ukuran setengah dosis lebih baik dan ringan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) ketimbang pemberian satu dosis.
Budi mengklaim vaksin booster setengah dosis telah dibuktikan melalui sejumlah penelitian baik di dalam maupun luar negeri. “Bahwa vaksin booster setengah dosis menunjukkan level peningkatan antibodi yang relatif sama atau lebih baik dari booster dosis penuh, dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan,” kata Budi dalam konferensi pers, Selasa (11/1).
Selain pemberian vaksin booster setengah dosis, Budi juga mengatakan bahwa sejumlah penelitian menyebutkan pemberian vaksinasi booster secara heterologous lebih baik ketimbang pemberian vaksin dengan skema homologous.
Homologous yaitu pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, sementara heterologous merupakan pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2. Lima vaksin booster ini untuk sementara hanya dapat digunakan pada warga usia 18 tahun ke atas.
Mantan wakil menteri BUMN itu melanjutkan, pemberian booster pada 12 Januari ini akan menggunakan setengah dosis. Budi menambahkan, ketentuan itu dipilih dengan mempertimbangkan ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 saat ini.
Adapun ketentuan pemberian vaksin booster untuk 12 Januari mencakup tiga alternatif. Pertama, bagi warga yang mendapatkan vaksin primer Sinovac untuk dosis 1 dan dosis 2, maka akan diberikan booster vaksin Pfizer setengah dosis.
Alternatif kedua, warga yang mendapatkan vaksin primer Sinovac untuk dosis 1 dan dosis 2, maka dapat juga diberikan booster vaksin AstraZeneca setengah dosis. Sementara alternatif ketiga yakni, warga yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca untuk dosis 1 dan dosis 2, maka akan diberikan booster vaksin Moderna setengah dosis.
“Kami sampaikan ini adalah kombinasi awal dari vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan hasil riset yang sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang,” ujar Budi.
Namun demikian, alternatif pemberian vaksin tersebut berbeda dari hasil pemberian izin darurat penggunaan (EUA) lima merek vaksin booster oleh BPOM. Pada Senin (10/1) kemarin, BPOM mengumumkan bahwa skema pemberian untuk setengah dosis hanya untuk booster Moderna.
Rinciannya, vaksin booster CoronaVac Produksi PT Bio Farma, Pfizer, dan AstraZeneca dengan skema khusus homologous diberikan satu dosis. Sementara booster Moderna diberikan secara homologous dan heterologous (vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, dan Johnson & Johnson) dengan pemberian 1/2 dosis vaksin.
Selanjutnya vaksin booster Zifivax diberikan secara heterologous dan satu dosis, vaksin booster Zifivax diberikan untuk warga yang menerima vaksin primer atau dosis satu dan dua Sinovac atau Sinopharm.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan vaksinasi booster untuk masyarakat Indonesia bakal diberikan gratis alias tanpa pungutan biaya. Jokowi juga memastikan pelaksanaan vaksinasi booster akan dimulai, Rabu (12/1/2022).
Jokowi menambahkan, pemerintah akan memberikan prioritas booster terhadap lansia dan kelompok rentan terlebih dahulu. Adapun syarat dan ketentuan menerima vaksin booster ini yakni calon penerima telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya.
(*)
sumber: CNNIndonesia