MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan dana daerah yang mengendap di bank masih tinggi. Dia menyebut per Desember 2021 lalu nilainya mencapai Rp 113,38 triliun.
Ani -sapaan Sri Mulyani- menyebutkan saldo dana pemerintah daerah yang mengendap di bank tersebut adalah yang tertinggi dalam 3 tahun terakhir.
Padahal, lanjut Ani, ia berharap dana transfer ke pemerintah daerah tersebut bisa menjadi peredam dampak ekonomi yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19.
Ani, merinci pada Desember 2019 endapan dana di pemda senilai Rp 101,52 triliun. Angka itu turun sedikit pada 2020 menjadi Rp 93,96 triliun. Namun melonjak menjadi Rp 113,38 triliun pada 2021.
Menkeu menyayangkan masalah tersebut. Apalagi, ia menyebut pemerintah pusat sudah berusaha untuk tak memangkas transfer ke daerah secara besar-besaran agar bisa optimal sehingga dampak tekanan ekonomi akibat Covid-19 bisa teredam.
“Ini yang saya selalu katakan. Kalau pusat ingin dengan shock besar melakukan countercyclical ngegas, daerah yang memegang peranan hampir 1/3 dari belanja kita bisa bahkan tidak hanya mengakselerasi countercyclical tapi meredam dampak ekonomi,” jelas dia.
Pernyataan serupa sudah beberapa kali disampaikan Sri Mulyani. Bahkan Disampaikan sebagai peringatan kepada kepala daerah agar mempercepat belanja mereka guna menopang konsumsi masyarakat.
Sayangnya, hingga tahun berakhir belum tampak perbaikan berarti. Ia berharap kondisi tersebut dapat membaik ke depannya lewat implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) yang diteken Presiden Joko Widodo pada 5 Januari lalu.
(*)
sumber: CNNIndonesia.com