Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    52 menit lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    6 jam lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    6 jam lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    10 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    13 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    19 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Nuryanto – Hardi Minta Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Batam
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Nuryanto – Hardi Minta Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Batam

Admin
Editor Admin 6 bulan lalu 395 disimak
Sebar
Kuasa Hukum Pemohon Erik Setiawan memberi keterangan dalam Sidang Perkara Nomor 169/PHPU.WAKO-XXIII/2025 di hadapan Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, di Ruang Sidang Gedung II MK. Kamis (9/1/2025). © f. Humas MK. Disediakan oleh GoWest. ID
394
SEBARAN
ShareTweetTelegram

MAJELIS Panel 2 Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, bersama Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, mengadakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota (PHPU Wako) Batam Tahun 2024. Perkara ini, dengan Nomor 169/PHPU.WAKO-XXIII/2025, diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Nuryanto dan Hardi Selamat Hood (Nuryanto-Hardi).

Dalam petitumnya, Pemohon meminta agar Mahkamah mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut 2, Amaskar Achmad dan Li Claudia Chandra (Amaskar-Claudia), yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilwako Batam 2024. Selain itu, Pemohon juga meminta penetapan dirinya sebagai pemenang Pilwako Batam 2024.

“Menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Nuryanto dan Hardi Selamat Hood sebagai Pemenang dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2024,” sebut Erik Setiawan, Kuasa Hukum Pemohon, saat membacakan petitum dalam sidang di MK pada Kamis (9/1/2025) kemarin.

Pemohon beralasan bahwa permohonan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan oleh Paslon Amaskar-Claudia, yang menyebabkan selisih suara sebanyak 134.887. Erik menjelaskan bahwa selisih tersebut disebabkan oleh kecurangan yang melibatkan aparat dan pelanggaran netralitas dari berbagai pihak terkait.

Lebih lanjut, Erik meminta Mahkamah untuk menunda penerapan ketentuan ambang batas PHPU Wako yang diatur dalam Pasal 158 ayat (2) UU Pilkada. Penundaan ini diperlukan agar Pemohon dapat membuktikan pelanggaran TSM yang dilakukan oleh Paslon Amaskar-Claudia, meskipun selisih suara tidak melebihi ambang batas yang ditentukan.

Pemohon berpendapat bahwa ketentuan ambang batas tersebut menghalangi haknya untuk mengajukan permohonan PHPU dan membuktikan adanya kecurangan. Mereka juga menilai bahwa ketentuan ini mengurangi makna demokrasi dalam kontestasi Pilwako, karena dapat menyembunyikan praktik kecurangan.

“Penerapan Pasal 158 ayat (2) UU 10/2016 yang membatasi hak Pemohon justru mengurangi makna demokrasi tanpa memperhatikan aspek keadilan,” tutup Erik saat membacakan pokok permohonan.

(ham)

Pilihan Artikel untuk Anda

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

Kaitan batam, mk, pilkada, Pilwako
Admin 11 Januari 2025 11 Januari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemulangan 129 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
Artikel Selanjutnya DLH Batam Berencana Tambah 16 Unit Armada Angkutan Sampah
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 52 menit lalu 66 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 6 jam lalu 68 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 6 jam lalu 91 disimak
Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 10 jam lalu 98 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 13 jam lalu 118 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 347 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 338 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 330 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 314 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 6 hari lalu 311 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?