Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
    16 jam lalu
    Overload Belanja Pegawai, Jumlah P3K Kab. Bintan Terancam Dipangkas
    1 hari lalu
    Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
    1 hari lalu
    Kab. Bintan Alami Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Terdampak
    1 hari lalu
    Dorong Pembiayaan Inovatif, Sekdako Batam Ikuti Rakornas Creative Financing
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    2 minggu lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    3 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    3 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    1 bulan lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    4 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemilihan Moya Diduga Langgar Aturan, Lelang Aset ATB Yang Belum BMN

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1k disimak

KEPALA BP Batam, Muhammad Rudi, direncanakan akan melakukan penandatanganan kontrak kerjasama Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Batam bersama PT Moya Indonesia, Senin (14/09) dikantor BP Batam, Batam Centre.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, megungkapkan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, telah menadatangani penetapan pemilihan langsung PT Moya Indonesia sebagai Mitra Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.

“Penetapanya sudah ditandatangani, tinggal penandatangan perjanjian kerjasama yang akan dilakukan besok (Senin, 14/09) jam 09 pagi” kata Dendi saat dikonfirmasi pada Minggu (13/09) malam.

Namun, saat GoWest Indonesia mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak ATB selaku perusahaan yang masih terikat perjanjian konsesi dengan BP Batam, pihak ATB menganggap penandatanganan ini berpotensi masuk ranah hukum karena BP Batam telah melelang aset yang belum menjadi miliknya.

Menurut pihak ATB, aset yang dijadikan objek dalam pemilihan langsung mitra kerjasama BP Batam ini masih merupakan aset ATB.

“Aset-aset itu belum menjadi Barang Milik Negara (BMN). Tapi pemerintah sudah menggunakannya sebagai objek untuk pemilihan langsung. Tentu ini melanggar aturan yang berlaku,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, Minggu (13/09).

Menurut Maria, sejak awal, proses pemilihan langsung Mitra Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam sudah dipenuhi kejanggalan. Karena aset yang dijadikan objek dalam pemilihan langsung belum menjadi BMN.

Maria menambahkan, serah terima aset baru akan dilakukan saat pengakhiran konsesi pada tanggal 14 November mendatang.

Namun, itupun baru bisa dilakukan bila BP Batam telah menunaikan kewajibannya seperti yang tertuang dalam perjanjian konsesi.

“Kalau sudah dipenuhi, serah terima aset baru bisa dilakukan. Setelah itulah baru BP Batam bisa melakukan lelang. Sampai hal itu belum dilakukan, maka aset ini masih merupakan aset ATB dan tidak bisa dilelang oleh pemerintah,” demikian tegasnya.

Pernyataan Maria merujuk dari PP No 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah. Juga dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 59 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Menurut aturan tersebut, BP Batam hanya bisa melakukan kerjasama terhadap aset yang dimilikinya. Ada 2 kategori aset yang dipaparkan dalam aturan tersebut. Yakni aset dalam penguasaan, dan Barang Milik Negara (BMN).

Sementara itu, aset yang menjadi objek kerjasama dengan PT Moya Idonesia bukan merupakan aset BP Batam. Aset-aset tersebut belum sepenuhnya tercatat sebagai BMN dan masih merupakan milik ATB.

ATB meminta agar dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan langsung tersebut harus ditelusuri lebih dalam. Agar memberikan kepastian bagi pelayanan air di Batam. Dengan pelaksanaan pemilihan mitra yang sesuai dengan aturan hukum yang tegas, maka diharapkan tidak mengganggu pelayanan air bersih di Batam.

“Kita meminta pemerintah untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku,. Yang harus jadi perhatian utama adalah pelayanan air bersih harus tetap terjaga dengan baik. Jangan korbankan masyarakat Batam,” tegasnya.

Terkait peryataan pihak ATB proses penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut berpotensi dibawa ke ranah hukum, Kabiro Humas BP Batam, Dendi Gustinandar menyarankan, sebaiknya nanti ditanya langsung saat jumpa pers setelah acara penandatanganan kerjasama.

“Sebaiknya besok aja ya setelah acara penandatanganan, biar jelas dan lengkap” kata Dendi dalam balasan pesan singkatnya.

*(Zhr/GoWestId)

Kaitan atb batam, Bp batam, konsesi air, Moya indonesia, top
Redaksi 14 September 2020 14 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Klaim Ada Di Perairan Sendiri, Bakamla Usir Kapal China Dari Laut Natuna Utara
Artikel Selanjutnya DPRD Segera Selesaikan Persoalan Kerjasama Konsesi Antara BP Batam Dengan ATB

APA YANG BARU?

Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 16 jam lalu 114 disimak
Overload Belanja Pegawai, Jumlah P3K Kab. Bintan Terancam Dipangkas
Artikel 1 hari lalu 115 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 1 hari lalu 119 disimak
Kab. Bintan Alami Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Terdampak
Artikel 1 hari lalu 122 disimak
Dorong Pembiayaan Inovatif, Sekdako Batam Ikuti Rakornas Creative Financing
Artikel 2 hari lalu 114 disimak

POPULER PEKAN INI

Walikota Batam Gelar Open House Idul Fitri di Wisma Batam
Artikel 7 hari lalu 350 disimak
Remisi Khusus Idul Fitri Diberikan Kepada 1.000 Warga Binaan di Batam
Artikel 6 hari lalu 333 disimak
Sambut Idul Fitri, 12 Peserta Meriahkan Pawai Kereta Hias Kab. Karimun
Artikel 7 hari lalu 323 disimak
Terapkan WFA, Rabu 25 Maret ASN Pemko Batam Mulai Bekerja Kembali
Artikel 4 hari lalu 270 disimak
Bandara Hang Nadim Batam Siaga Lonjakan Penumpang Arus Balik Lebaran
Artikel 5 hari lalu 216 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?