Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    2 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    2 hari lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    2 hari lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    5 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    5 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    5 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    20 jam lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemilihan Moya Diduga Langgar Aturan, Lelang Aset ATB Yang Belum BMN

Editor Redaksi 5 tahun lalu 994 disimak

KEPALA BP Batam, Muhammad Rudi, direncanakan akan melakukan penandatanganan kontrak kerjasama Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Batam bersama PT Moya Indonesia, Senin (14/09) dikantor BP Batam, Batam Centre.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, megungkapkan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, telah menadatangani penetapan pemilihan langsung PT Moya Indonesia sebagai Mitra Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.

“Penetapanya sudah ditandatangani, tinggal penandatangan perjanjian kerjasama yang akan dilakukan besok (Senin, 14/09) jam 09 pagi” kata Dendi saat dikonfirmasi pada Minggu (13/09) malam.

Namun, saat GoWest Indonesia mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak ATB selaku perusahaan yang masih terikat perjanjian konsesi dengan BP Batam, pihak ATB menganggap penandatanganan ini berpotensi masuk ranah hukum karena BP Batam telah melelang aset yang belum menjadi miliknya.

Menurut pihak ATB, aset yang dijadikan objek dalam pemilihan langsung mitra kerjasama BP Batam ini masih merupakan aset ATB.

“Aset-aset itu belum menjadi Barang Milik Negara (BMN). Tapi pemerintah sudah menggunakannya sebagai objek untuk pemilihan langsung. Tentu ini melanggar aturan yang berlaku,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, Minggu (13/09).

Menurut Maria, sejak awal, proses pemilihan langsung Mitra Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam sudah dipenuhi kejanggalan. Karena aset yang dijadikan objek dalam pemilihan langsung belum menjadi BMN.

Maria menambahkan, serah terima aset baru akan dilakukan saat pengakhiran konsesi pada tanggal 14 November mendatang.

Namun, itupun baru bisa dilakukan bila BP Batam telah menunaikan kewajibannya seperti yang tertuang dalam perjanjian konsesi.

“Kalau sudah dipenuhi, serah terima aset baru bisa dilakukan. Setelah itulah baru BP Batam bisa melakukan lelang. Sampai hal itu belum dilakukan, maka aset ini masih merupakan aset ATB dan tidak bisa dilelang oleh pemerintah,” demikian tegasnya.

Pernyataan Maria merujuk dari PP No 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah. Juga dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 59 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Menurut aturan tersebut, BP Batam hanya bisa melakukan kerjasama terhadap aset yang dimilikinya. Ada 2 kategori aset yang dipaparkan dalam aturan tersebut. Yakni aset dalam penguasaan, dan Barang Milik Negara (BMN).

Sementara itu, aset yang menjadi objek kerjasama dengan PT Moya Idonesia bukan merupakan aset BP Batam. Aset-aset tersebut belum sepenuhnya tercatat sebagai BMN dan masih merupakan milik ATB.

ATB meminta agar dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan langsung tersebut harus ditelusuri lebih dalam. Agar memberikan kepastian bagi pelayanan air di Batam. Dengan pelaksanaan pemilihan mitra yang sesuai dengan aturan hukum yang tegas, maka diharapkan tidak mengganggu pelayanan air bersih di Batam.

“Kita meminta pemerintah untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku,. Yang harus jadi perhatian utama adalah pelayanan air bersih harus tetap terjaga dengan baik. Jangan korbankan masyarakat Batam,” tegasnya.

Terkait peryataan pihak ATB proses penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut berpotensi dibawa ke ranah hukum, Kabiro Humas BP Batam, Dendi Gustinandar menyarankan, sebaiknya nanti ditanya langsung saat jumpa pers setelah acara penandatanganan kerjasama.

“Sebaiknya besok aja ya setelah acara penandatanganan, biar jelas dan lengkap” kata Dendi dalam balasan pesan singkatnya.

*(Zhr/GoWestId)

Kaitan atb batam, Bp batam, konsesi air, Moya indonesia, top
Redaksi 14 September 2020 14 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Klaim Ada Di Perairan Sendiri, Bakamla Usir Kapal China Dari Laut Natuna Utara
Artikel Selanjutnya DPRD Segera Selesaikan Persoalan Kerjasama Konsesi Antara BP Batam Dengan ATB

APA YANG BARU?

Pulau Jemaja
Wilayah 20 jam lalu 182 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 2 hari lalu 262 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 2 hari lalu 257 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 2 hari lalu 284 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 2 hari lalu 287 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 7 hari lalu 1.5k disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 525 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 4 hari lalu 483 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 4 hari lalu 464 disimak
Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 4 hari lalu 435 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?